BATAM - PT Chuk Engineering Batam masuk ke urutan 1 dalam daftar papan mediasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam, Senin (14/1/2019).
Perusahaan itu masuk ke daftar jadwal sidang mediasi atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) salah satu karyawannya bernama Febri Yansyah.
Pantauan dilapangan, jadwal sidang di sebutkan pukul 09.00 wib, dan nama mediator dari Disnaker Batam tertulis Hendra.
Salah satu staff Disnaker menyebutkan, kedua pihak akan melanjutkan pertemuan berikutnya. Sebab, sidang yang dilaksanakan baru masuk pemangilan I.
"Lanjut panggilan berikutnya, Kasus PHK. Kedua pihak hadir," ungkapnya.
Sementara, pihak pekerja dan perusahaan belum dikonfirmasi karena sidang telah usai digelar.
(Don).
Post Top Ad
Senin, 14 Januari 2019
Kasus PHK, PT Chuck Engineering Batam Masuk Jadwal Sidang Mediasi Disnaker
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar