Antisipasi Kebocoran Dana Bansos Yang Naik Jadi 54 Triliun, Polda Kepri Bentuk Satgas Mengawasi - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 25 Januari 2019

Antisipasi Kebocoran Dana Bansos Yang Naik Jadi 54 Triliun, Polda Kepri Bentuk Satgas Mengawasi

BATAM - Satgas Bantuan Sosial (Bansos) Polda Kepri dihadiri Dirkrimsus, Kabidkum, Ditbinmas, Biro Ops, Ditsamapta dan Bidhumas Polda Kepri, melakukan Konferensi Pers tentang adanya Nota kesepahaman antara Polri dengan Kementerian sosial RI yang dilakukan pada tanggal 11 januari 2019 lalu.

Kegiatan itu dilakukan di Media Centre Polda Kepri, Jumat (25/1).

Kepada media, Kabid Kum Polda Kepri Kombes Pol Djoko Trisilo, S.IK, SH  menyampaikan bahwa pada tanggal 11 januari 2019 lalu mereka telah dilaksanakan Nota kesepahaman antara Polri dengan Kementerian sosial RI.

Di dalam Nota Kesepahaman tersebut katanya, ada beberapa hal yang diatur antara lain yakni terkait pertukaran data dan informasi, pengaturan bantuan pengamanan untuk pendistribusian bantuan dan penegakkan hukum serta kegiatan lain yang disepakati.

Selain itu, Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur, Sik juga menyampaikan, pada tahun 2019 ini ada kenaikan nilai Bantuan Sosial (Bansos) menjadi Rp 54 triliun.

"Bansos tahun 2019 ini sebesar Rp 54 triliun, artinya pemerintah mengharapkan penyaluran Bansos tersebut dapat tepat sasaran. Ini wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat, dan pemerintah mengharapkan Bansos tersebut tidak salah sasaran atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Nantinya setelah diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Masyarakat," ucap Kombes Pol Rustam Mansur, Sik.

"Kemudian ada beberapa struktur, yang pertama untuk tingkat pusat adalah Kasatgaspus dengan dua wakil Satgas, dengan empat Sub Satgas. Sedangkan untuk di tingkat daerah atau ditingkat Polda Kasatgasnya adalah Bapak Wakapolda, kemudian untuk KA Anevnya Dirtahti. Selanjutnya di bawah Wakapolda ada empat Sub Satgas, yang pertama adalah dari Binmas yang membawahi pendataan dan sosialisasi yang termasuk pendampingan. Kemudian yang kedua adalah Satgas Samapta untuk melakukan pengamanan pendistribusian Bansos tersebut, yang berikut nya adalah Humas yang berhubungan dengan para Media dan terakhir adalah Subsatgas Gakkum dari Ditreskrimsus," sambungnya.

Polda Kepri telah membentuk Satgas tersebut sampai ketingkat wilayah di Polres-Polres.

"Dengan terbentuknya Satgas ini, harapan kita agar tidak ada kebocoran-kebocoran atau tidak ada penyalahgunaan terhadap kebijakan pemerintah ini. Pemerintah berharap, ini betul-betul sampai kepada orang yang berhak menerimanya," tutupnya.

(Ril)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar