Masyarakat Banyak Antri, Pelayanan Disduk dan Capil Pemkab Pelelawan Terkesan Kurang Maksimal - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 26 November 2018

Masyarakat Banyak Antri, Pelayanan Disduk dan Capil Pemkab Pelelawan Terkesan Kurang Maksimal

RIAU - PANGKALANKERINCI - Pengurusan pelayanan berkas kependudukan dan catatan sipil (Disduk dan capil) di Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau terkesan kurang maksimal. Pasalnya hingga saat ini tampak banyak masyarakat yang antrian panjang dan kesal bolak balik dalam melakukan pengurusan yang belum pasti siap.

Gunawan salah seorang warga yang mengurus dokumen KTP di kantor Disduk dan Capil Pemkab Pelalawan mengatakan sangat kecewa terhadap pelayanan yang diberikan. "Saya sudah dari kemaren datang bolak balik kesini untuk pengurusan KTP, tapi belum ada kepastian kapan dapat memperolehnya, saya sudah pernah rekam di kantor Camat sewaktu masih KTP siak." Ungkapnya.

Demikian pengakuan warga lainnya yakni Mansur, Dia mengaku harus menghabiskan waktu berhari-hari untuk pengurusan dokumen di kantor Disduk dan Capil pelalawan. "Berkas saya sudah lama masuk kemari belum siap-siap, orang lain bisa cepat selesai. Modusnya berkas kurang lengkaplah, gangguan jaringanlah, mati lampulah. Kalau mau di cek, coba datang setelah pulang jam kantor masih banyak pegawai yang bekerja dan parahnya lagi semuanya jadi bisnis kepentingan oknum tertentu." ujarnya dengan kesal di depan loket.

Sementara itu, menanggapi kekesalan warga tersebut, Kasi Pelayanan Pendaftaran Disduk Capil Pemkab Pelelawan T.Jabridin, S.Pd, M.IP mengatakan bahwa pada hari ini pelayanan mengalami gangguan yakni masalah listrik dan jaringan sering putus-putus.

" Untuk saat ini sudah pula satu hari siap dalam perubahan sistem, masyarakat yang datang daftar, kalau tidak ada gangguan satu hari siap. Kalau kendala hari ini ada, pemasangan AC baru diruang sehingga listrik hidup-mati." ungkapnya berdalih dirungang kerja sambil sibuk melihat berkas yang sudah menumpuk di meja menjawab konfirmasi wartawan, (26/11).

Lebih lanjut, Jebridin menjelaskan untuk pengurusan KTP elekronik saat ini sangat meningkat, mungkin karena semua lini syaratnya harus lengkap dan timbul kesadaran masyarakat dalam pengurusan berkas kependudukan dan catatan sipil.

"Bagi masyarakat yang mempunyai KTP siak sudah pernah rekam di kantor Camat tidak perlu lagi rekam, tapi karena mungkin gagal rekam waktu itu, dan takutnya duplikat rekord dan atau data dauble makanya di hapus keduanya dan rekam kembali." jelasnya.

Ia pun menampik pernyataan warga yang menyebutkan mempersulit dokumen warga yang mengurus sendiri. "Tidak ada niat kami untuk mempersulit, bukan ada untungnya bagi kami mempersulit berkas pengurusan masyarakat dan kalau bisa pengurusan masyarakat itu siap satu hari kerja." terangnya sang kabid sambil memberikan paraf berkas yang ada di atas meja kerjanya.

Ditambahkannya lagi, bahwa mereka kedepannya sudah mengusulkan untuk mengaktifkan website khusus Disduk dan Capil Pelalawan dan nomor khusus pelayanan untuk membantu masyarakat dalam pengurusan berkas.

"Bagi masyarakat yang tinggal jauh dan meninggalkan pekerjaannya tidak sulit lagi mengurus berkas keperluannya, cukup menghubungi dan dihubungi dari disduk dan capil pelalawan." tuturnya.

Hingga berita ini diunggah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pelelawan beserta jajarannya belum berhasil dikonfirmasi.

Editor Redaksi
Ro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar