Buruh Tuntut Bupati Gresik Segera Kirimkan Pengajuan UMK dan UMKS ke Gubernur Jatim - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 25 Oktober 2018

Buruh Tuntut Bupati Gresik Segera Kirimkan Pengajuan UMK dan UMKS ke Gubernur Jatim

GRESIK - Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten dan upah minimum sektoral kabupaten (UMK dan UMSK) ke kantor Bupati Gresik. Rabu (24/10/2018).
Para buruh yang bergerak dari berbagai sektor serikat buruh di berbagai industri di wilayah Gresik Selatan, Utara dan tengah. Mereka  meminta Bupati segera mengirimkan pengajuan UMK ke Gubernur Jatim.
"Kita meminta kepada Bupati Gresik untuk segera mengirim pengajuan UMK dan UMSK ke Gubernur Jatim," kata Ali Muhsin, Ketua SPSI Kabupaten Gresik, Rabu (24/10/2018).
Massa buruh yang jumlahnya ratusan orang mengakibatkan jalan padat merayap dan massa juga memenuhi halaman kantor Pemkab Gresik Jl Dr Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Kebomas.
Massa juga meminta kepada Bupati Gresik untuk dewan pengupahan Kabupaten Gresik melakukan survei terhadap kebutuhan harga pokok dan tempat tinggal sewa sesuai kebutuhan hidup layak (KHL), sehingga bisa menentukan besarnya kenaikan UMK.
"Tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang menaikan UMK hanya sesuai standar inflasi tingkat nasional hanya 8,03 persen," kata Mashudi, anggota Sekber Kabupaten Gresik.
Selama ini, dewan pengupahan tidak pernah melakukan survei KHL, tapi hanya berpatokan pada PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
"Sehingga putusannya selalu tidak sesuai dengan kebutuhan para pekerja yang sudah berkeluarga," imbuh dosen universitas Gresik.
Sedang Bupati Gresik yang diwakili plt Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Abdul Hakam menyatakan  manyampaikan tuntutan para buruh kepada Bupati Gresik dan dewan pengupahan.
"Kita akan membahas dengan dewan pengupahan untuk membahas keinginan para pekerja yang menginginkan UMK 2019 Kabupaten Gresik tertinggi dari kabupaten lain se-Jawa Timur," kata Hakam.
Hakam juga menegaskan bahwa akan memperjuangkan keinginan pekerja untuk memberikan upah tertinggi se Jawa Timur terhadap para pekerja. "Kita sampaikan keinginan serikat pekerja ke dewan pengupahan," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar