Pokir Belum Dijalankan, Dewan Sesalkan Pemko Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 03 September 2018

Pokir Belum Dijalankan, Dewan Sesalkan Pemko Batam

Ketua DPRD Batam, Nuryanto (Istimewah).
BATAM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam Nuryanto mengaku kesal terhadap Pemko Batam yang belum menjalankan sejumlah poin Pokir (Pokok Pikiran) anggota dewan.
"Kita juga berhak menanyakan kenapa pokir ini belum juga dilaksanakan dalam Paripurna APBD Perubahan," ujar Nuryanto, Minggu (2/9/2018).
Menurutnya, seharusnya pemko Batam berkomitmen dan konsisten dalam penyelesaian pokir yang dimaksud, karena pokir tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat kota Batam melalui DPRD dan sudah tersusun di Rencana Kerja Pembangunan Daerah. 
"Sudah menjadi peraturan daerah APBD 2018. Pokir wajib dilaksanakan kalau Pemko tidak melaksanakan, berarti tidak menjalankan peraturan APBD 2018. DPRD kota Batam ini bukan pelaksana. Namun lembaga yang memang fungsinya pengambil kebijakan."
"Tidak boleh juga mengubah atau menginisiasi peraturan yang sudah kita sepakati," jelasnya.
(red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar