BATAM - Pengusaha Gelangang Permainan (Gelper) berkedok judi yakni Yaphau pucat dan terlihat pucat saat diperiksa Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri selama 3,5 jam Kamis (12/7/2018) di Mapolda Kepri.
Yaphau diperiksa setelah usaha Gelpernya di kawasan Fanindo Batuaji yang diduga jadi tempat judi itu digerebek Jatanras Polda Kepri, Minggu (24/6/2018) lalu.
Yaphau diperiksa setelah usaha Gelpernya di kawasan Fanindo Batuaji yang diduga jadi tempat judi itu digerebek Jatanras Polda Kepri, Minggu (24/6/2018) lalu.
Saat diperiksa, Yaphau mengenakan kemeja biru. Ia didamping istri dan seorang pengacara. Ia dicecar 16 pertanyaan.
Ironisnya, setelah menjalani pemeriksaan kemudian Yaphau menghindari wartawan. Ia langsung lari dari ruangan melalui pintu belakang, masuk ke dalam sebuah mobil van berwarna putih bersama istrinya.
Sementara itu Kuasa Hukum Yaphau yang namanya tidak mau ditulis enggan menjelaskan soal pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Tadi penyidik ada memberikan 16 pertanyaan. Maaf kalau soal materi pertanyaan,mungkin bisa langsung ditanyakan kepada penyidik," pungkasnya.
Sumber Batam news.co.id
Sumber Batam news.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar