BATAM - Ketua Komisi III DPRD kota Batam Nyanyang Haris Pratamura berjanji akan memanggill enam perusahaan yang beroperasi di sekitar Pulomas Batam Centre. Selain itu, dewan akan akan mempertanyakan izin lahan. Termasuk proses izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan saat pemberian izin oleh dinas terkait.
“Dalam permasalah ini diharapkan kelurahan dan kecamatan untuk bisa maksimal. Kok bisa-bisanya perizinan itu dikeluarkan tetapi tidak melihat dari pada efek dampak pada izin lingkungan tersebut” Ujar Nyanyang.
Lanjutnya lagi, “Makanya di situ ada perusahaan-perusahaan yang bisa membangun tetapi isinya tidak ada makanya saya minta kepada dinas yang terkait untuk membuat atau memberikan peringatan terhadap 6 perusahaan itu yang berdampak pada lingkungan sekitar” katanya.
Sementara itu Camat Kota Batam Muhammad Fairus menjelaskan kondisi yang terjadi di komplek Pulomas memang cukup berbahaya.
Menurutnya saat ini kondisinya sangat tidak layak dikarenakan dinding pembatas tersebut jebol kerumah warga.
Dan terkait rapat dengar pendapat yang di hadiri warga pulomas, Lurah Belian, Camat Batam Kota, Dinas lingkungan Hidup Dan Dinas PM-PTSP Kota Batam Masih belum menghasilkan titik temu.
Hal itu disebabkan oleh dinas terkait belum sempat mengumpulkan data data dari 6 perusahaan yang meresahkan warga Pulomas.
red/tim.
Post Top Ad
Rabu, 07 Februari 2018
Resahkan Masyarakat, DPRD Batam Segera Panggil 6 Perusahaan di Pulomas
Tags
# Politik
Newer Article
Kesadaran manajemen Perusahaan di Batam Terkait Kontrak Kerja Masih Lemah dan Butuh Pelatihan
Older Article
Inflasi Indek Harga Konsumen, Kepri Lebih Tinggi dari Nasional di Januari 2018
Ketua DPP dan DPD Gerindra Kepri Buka Turnamen Sepak Bola Prabowo Cup di Sagulung-Batam
Manajemen PT Pipa Mas Putih Minta BP Batam Tinjau Kembali Pencabutan Lahan yang Dikusai Untuk Mes Karyawannya
Ketua DPP Gerindra dan Pengurus DPD Kepri Serta DPC Batam Hadiri Peresmian Sekretariat PAC Gerindra Batu Aji
Label:
Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar