Dewan Gelar RDP Terkait Penertiban Pedagang Kakilima di Pasar Induk Jodoh - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 22 Januari 2018

Dewan Gelar RDP Terkait Penertiban Pedagang Kakilima di Pasar Induk Jodoh

BATAM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam bersama Kasatpol PP, Disperindag, Camat, dan utusan para pedagang kakilima melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penertiban pedagang kakilima pasar induk di ruang rapat Komisi I, Senin (22/1/2018).

RDP tersebut pun langsung dipimpin oleh Ketua Komisi I Budi Mardianto.SE.MM beserta anggota komisi I lainnya yakni Harmidi SH. Jurado Siburian SH, Tumbur M Sihaloho SE.

Pantauan dalam berlangsungnya rapat, pendapat para anggota komisi I DPRD bertolak dengan keluarnya surat penggusuran tanpa ada pemberitahuan sebelumnya pada Kecamatan dan Kelurahan setempat.

Kepala bidang Pasar Julkarnain juga mengatakan bahwa surat hibahnya masi dalam proses. “Sekarang ini masih tahap ferivikasi data, nanti kita akan perioritaskan bagi pedagang yang sudah lama menempati pasar tersebut,”. katanya.

Setelah mendengarkan pendapat para pihak, Ketua Pimpinan Rapat Budi Mardianto kembali mengagendakan lagi RDP.

red/MKN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar