Meski di Lokasi Gelper Ada Tulisan Larangan Judi, Lokasi Gelper Luky Zone Diduga Kebal Hukum - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 09 November 2017

Meski di Lokasi Gelper Ada Tulisan Larangan Judi, Lokasi Gelper Luky Zone Diduga Kebal Hukum

Ilustrasi gambar Gelper/net.
BATAM - Judi berkedok Gelper masih saja menjamur di wilayah Batu Aji dan Sagulung, seperti di Top 100 Tembesi, SP Plaza, Mitra Mall, Pasar Fanindo Tanjung Uncang dan Komplek Ruko Regensi.

Pantauan tim AMJOI Group dari beberapa tempat perjudian bermodus gelanggang permainan electronik (Gelper) ini, salah satu tempat yang lebih banyak dikunjungi para pemain adalah gelper Luky Zone tepatnya di lantai I Top 100 Tembesi.

Parahnya, mesin judi berkedok gelper yang dimainkan di mainkan ini menggunakan koin logam, dan modus perjudian yang dilakukan juga cukup rapi dan terselubung.

Bagaimana tidak, setiap pemain yang menang selalu ditukarkan dalam bentuk hadiah bungkusan seperti HP, dan juga rokok.

Kemudian, hadiah-hadiah tersebut dapat ditukarkan ke bentuk uang, dan praktek penukarannya masih dilokasi gelper yakni didalm wc/toilet dan luar gedung.

Ironisnya lagi, tidak jauh dari lokasi perjudian modus gelper di Top 100 Tembesi ini terdapat sebuah spanduk yang bertuliskan "Melihat Perjudian Laporkan !!!". Bahkan dilokasi dalam gedung juga ada tulisan "Dilarang Berjudi".
 Lina salah satu warga Batu Aji mengatakan bahwa keberadaan gelper khususnya di Luky Zone Top 100 Tembesi sudah lama meresahkan masyarakat.

"Kalau sudah dimulai pasti sangat sulit di tinggalkan, karena pihak pengelola menyediakan hadiah untung–untungan dengan kata lain adu nasib untuk mendapatkan uang," ujar Lina Senin (6/11/2017) kemarin.

Wanita berparas ayu ini pun sangat berharap pada Pemerintah Kota Batam melalui DPM-PTSP Kota Batam agar mengambil tindakan tegas dengan menertibkan izin-izin gelper yang terindakasi praktek judi terjadi.

”Jangan izinnya dikeluarkan, tapi pengawasan tidak pernah dilakukan. Kalau begini kan masyarakat yang jadi korban dari ulah para pengusaha nakal ini. Dan tidak heran lagi untuk memuluskan usaha ilegal tersebut ada dugaan upeti kepada oknum–oknum tertentu yang mengalir setiap bulan nya.

Sementara itu, ada seseorang yang mengatas namakan dirinya Erwin warga Batu Aji mengirimkan pesan dari Whatsapp menyebutkan "Bro, bukan hanya gelper di LUCKY ZONE, coba dimainkan gelper di ” MITRA MALL ” lantai II dari pojok pintu samping sebelah kanan masuknya. Kemudian judi dadu besar-besaran setiap malam bukanya di perempatan lampu merah lurus saja 100 meter arah ke simpang Best Camp, pinggir jalan raya sebelah kiri, lihat saja ramai pesta judi dadu disana dan perjudian ini sudah lama, ada apa aparat terkait kok diam saja," pungkasnya melalui pesan WA.

Sementara itu, DPM-PTSP Kota Batam selaku pemberi izin, dan para penengak hukum belum dikonfirmasi. (AMJOi Group)

red.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar