Masalah PHK dan Pemotongan Iuran BPJS Karyawan, PT Atech Electronics Indonesia Terkesan "Bungkam" - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 10 Oktober 2017

Masalah PHK dan Pemotongan Iuran BPJS Karyawan, PT Atech Electronics Indonesia Terkesan "Bungkam"

AMJOI.

BATAM - Terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan salah satu mantan karyawan berinisial R Sinaga, Manajemen PT Atech Electronics Indonesia yang beralamat di Batam Center ini memilih "Bungkam" dan terkesan menghindar dari media.

"Maaf pak harus telepon dulu. Disini peraturannya begitu, supaya bisa bertemu dengan manajemen, kalau tidak begitu, tidak bisa pak," ungkap Nando salah satu securiry yang menggunakan baju Wanra, Senin (9/10/2017) kemarin sore, di pos security perusahaan, dengan memberikan nomor telepon perusahaan.

Diwaktu yang bersamaan, awak media ini pun langsung menghubungi nomor manajemen yang diberikan sang security itu. Akan tetapi Suja salah satu staff wanita yang menerima telepon dari ruangan kantor perusahaan itu mengatakan bahwa Arbansyah selaku HRD sedang Online dan menyarankan untuk menunggu beberapa menit dan menghubungi kembali.

Setelah menunggu sekitar 10 menit, awak media ini mencoba lagi menghubungi kembali. Akan tetapi, Suja staff kantor perusahaan itu kembali berdalih dan mengatakan bahwa Arbansyah selaku HRD sedang berada di lokasi produksi. Dan kembali menyarankan untuk menghubungi ke nomor pribadinya.

"Maaf pak, pak HRD-nya sudah ke ruang produksi. Saya tidak tau menau soal pemberitaan itu, silahkan langsung ke bapak itu aja, kan sudah ada nomor WA-nya," ungkapnya.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya Andi selaku Humas mengakui bahwa pihaknya sudah menyurati manajemen PT Ateck Electronics Indonesia terkait penunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, bahkan pihak BPJS juga sudah menyerahkan pada pihak ketiga yakni
ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKN).

"Kita sudah surati SP, bahkan sudah diserahkan ke wasrik dan pihak ke tiga yakni KPKNL. Dan sudah pernah juga dipanggil oleh kejaksaan," ungkap Andi, melalui pesan WA-nya. (red/don.)

Diberitakan sebelumnya, klik tulisan berikut : PT Atek Electronics Indonesia Dua Kali Kangkangi Panggilan Disnaker Batam, Diduga Perusahaan Ini Kebal Hukum





Tidak ada komentar:

Posting Komentar