Ini Usulan Pengusaha Untuk UMP DKI Tahun 2018 - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 25 Oktober 2017

Ini Usulan Pengusaha Untuk UMP DKI Tahun 2018


JAKARTA - Sarman Simanjorang anggota Dewan Pengupahan perwakilan pengusaha menyebutkan baru perwakilan pengusaha saja yang mengusulkan nilai UMP DKI Jakarta 2018.

"Usulan pengusaha sekaligus menurut PP 78/2015 yang berdasar Inflasi tambah pertumbuhan ekonomi hasilnya kira-kira 8,73% dikali UMP saat ini Rp 3.355.750 artinya akan sekitar Rp 292.950. jadi angkanya Rp 3.648.700," ungkap kata Sarman,Selasa (24/10) kemarin, saat dihubungi.

Sementara perwakilan buruh di Dewan Pengupahan, dikatakan Sarman belum mengajukan usulan nilai.

Sarman yang hadir dalam rapat menjelaskan, perwakilan buruh meminta untuk dilakukan survei Komponen Hidup Layak (KHL) sebagai dasar penetapan usulan.

"Serikat pekerja minta dilakukan survei KHL, walaupun hanya sekali. Tapi waktu sudah mepet jadi mungkin baru bisa dilaksanakan tahun depan, meskipun posisinya tidak wajib hanya sebagai pembanding," lanjut Sarman.

Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menyebut ingin kenaikan UMP 2018 sebesar Rp 650.000.

Hal tersebut disebut Said berdasarkan dari instruksi Konfederasi Serikat Buruh Dunia alias International Trade Union Confederation (ITUC) yang menginstruksikan kenaikan upah buruh sebesar $50 untuk wilayah Asia Pasifik.

"Prinsipnya naik upah $50. Untuk asia pasifik. Angka tersebut didasarkan dari tingkat GDP, income perkapita, dan tren pertumbuhan ekonomi asia pasifik, rata2 paling rasional adalah $50 yang jika dikonversi sekitar Rp 650 ribu," pungas Said. (sumber Tribunnews.com)

red.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar