Ini Lokasi Gelper Yang Disinyalir Beroperasi Tanpa Izin, Kinerja DPM PTSP Kota Batam di Pertanyakan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Minggu, 22 Oktober 2017

Ini Lokasi Gelper Yang Disinyalir Beroperasi Tanpa Izin, Kinerja DPM PTSP Kota Batam di Pertanyakan


BATAM - Gelanggang permainan electronik (Gelper) yang belakangan ini marak di Kota Batam seakan mendapat lampu hijau dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam. Pasalya, tempat gelper terselubung dan disinyalir bermodus perjudian itu tidak pernah lagi di razia dan ditertibkan yang bersangkutan.

Berdasarkan pantauan tim media ini yang tergabung di Asossiasi Media Online Jurnalis Indonesia (AMJOI) Group, banyak permainan gelper tersebut terselubung dan diduga tidak memiliki izin serta dijadikan tempat perjudian.

Ironisnya, meski sudah berulang kali dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian akan tetapi para pengusaha permainan gelanggang electronik (gelper) ini tidak jera dan kapok untuk menjalankan bisnis haram tersebut karena keuntungan yang menggiurkan.

Sehingga beberapa tahun belakangan ini, bisnis gelper modus perjudian ini pun kian menjamur di Kota Batam, seperti di Kampung Aceh Muka Kuning, Top 100 Tembesi (Lucky Zone), SP Plaza, Mitra Mall, Ruli Simpang Perumahan Maitri Indah Batu Aji, Ruko Tunas Regency Tanjung Uncang, di daerah Kabil, dan masih banyak lagi titik lokasi gelper yang belum dapat dijangkau tim media ini.

"Kalau jumlah tempat gelper di Kota Batam banyak bang, bisa puluhan," ungkap S, salah satu warga pecinta permainan gelper tersebut di Top 100 Tembesi.

Ia menjelaskan, untuk penukaran hadiah permainan gelper yang sering dimainkan itu berupa tiket yang ditukarkan ke rokok, dan kemudian nantinya rokok tersebut dapat ditukarkan lagi ke bentuk uang.

"Modusnya dilokasi kemangan pemain mendapatkan tiket yang ditukar ke bentuk rokok, tapi rokok tersebut bisa ditukarkan lagi ke bentuk uang. Udah ngak heranlah bang, semua udah tau lah permainan ini," katanya. 
 
Hal senada juga disampaikan Kamer salah satu warga di daerah Kabil, Ia mengatakan bahwa tempat permainan gelper yang ada di daerah Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa juga terkesan tersebung. Selain tidak memiliki nama, diduga tempat gelper tersebut tidak memiliki izin dari DPM PTSP Kota Batam.

”Saya lihat jam buka gelper tersebut mulai pukul 18.00 s/d 01.00 WIB, tapi tempat itu tidak ada namanya,” ucapnya Kamer.

Ia mengatakan, permainan gelper yang biasanya dikunjungi anak-anak tersebut dikunjungi orang-orang dewasa. Bahkan saat dirinya melihat penukaran hadian bagi pemenang ditukarkan ke rokok hingga ber-slop atau bungkusan besar. 

"Sistem penukaran hadiah bagi pemenang ada yang aneh, masa hadiahnya diberikan satu slop rokok dan ada juga sampai 4 slop rokok, tergantung besaran jumlah koin yang dimainkannya.Tetapi yang menjadi pertanyaan rokok tersebut ditukarkan kepada seseorang dengan nilai besaran uang bisa mencapai 4 kali lipat dari harga rokok yang sebenarnya," tuturnya.

Sementara itu, hingga berita ini diunggah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam belum berhasil dikonfirmasi.

red/ Amjoi Group.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar