Dendi Purnomo Sebut PT Teckno Sudah Miliki Izin UKL-UPL, Harmidi : Nanti Kita Atur Ya - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 03 Oktober 2017

Dendi Purnomo Sebut PT Teckno Sudah Miliki Izin UKL-UPL, Harmidi : Nanti Kita Atur Ya


BATAM - Terkait PT Teckno Dua Indonesia yang diduga melakukan pembuangan limbah ke parit perusahaan. Komisi I DPRD Kota Batam akan segera mengatur jadwal untuk melakukan sidak ke perusahaan.

“Nanti kita atur ya.” ungkap Harmidi, salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Batam melalui pesan singkat WA-nya saat dikonfirmasi.


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dendi Purnomo mengaku sudah memeriksa berkasnya, dan  PT Teckno Dua Indonesia telah memiliki Izin Lingkungan Hidup (UKL-UPL).


“Sample limbah yang dimaksud sudah kita ambil untuk dilakukan pengecekan dilaboratorium,“ ungkap Dendi.


Dan hingga berita ini diunggah manajemen PT Teckno Dua Indonesia belum bersedia dikonfirmasi untuk memastikan apakah perusahaan tersebut telah memiliki instlasi pengelohan air limbah (IPAL) dan berfungsi secara maksimal. (sumber Detikglobalnews.com)


red/ tim AMJOI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar