Bangunan Tower di Tembesi Diduga Belum Miliki Izin, Dinas Cipta Karya Batam Sebut Belum Terima Pengaduan Warga - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Minggu, 29 Oktober 2017

Bangunan Tower di Tembesi Diduga Belum Miliki Izin, Dinas Cipta Karya Batam Sebut Belum Terima Pengaduan Warga

BATAM - Warga perumahan Tembesi Raya, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji berharap Pemerintah Kota Batam melalui transparan terkait izin dari bangunan tower di ada lokasi perumahan Tembesi Raya. Pasalnya, warga menuding rusaknya alat-alat electronic yang dimiliki karena adanya bangunan tower.

RS, salah satu menyebutkan seharusnya perusahaan pemilik tower sebelum mendirikan bangunan melakukan sosialisasi pada warga setempat dan tidak hanya RT dan RW saja yang diundang.

“Jika itu benar sudah pernah dilakukan sosialisasi, pasti ada foto dokumentasinya. Kan ngak cukup hanya mengatakan ada tanda tangan warga, saya menduga ada oknum–oknum tertentu yang bermain dan menandatangi rumah–rumah warga untuk meminta tanda tangan tersebut, “ Ujar Rs.

Ia menyebutkan sampai saat ini dari warga setempat belum pernah melihat izin yang dimiliki perusahaan, dan hanya melakukan pendataan saja.

"Kita juga belum pernah melihat izin perusahaan itu." jelasnya.

Sementara itu, Arif salah salah satu pegawai di Dinas Cipta Karya & Tata Ruang kota Batam mengatakan hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima pengaduan dari warga secara tertulis atas ganggua yang yang disebabkan tower tersebut.

"Sampai saat ini saya tidak ada menerima data warga Perumahan Tembesi Raya dari pak Lurah Kibing, kalau beliau mengatakan pengelola tower di sana adalah Mitra Sell. Itu tidak ada, dan sepengetahuan saya, Mitra Tell belum pernah datang untuk melakukan pengurusan izin tower di lokasi Perumahan Tembesi Raya “ ungkap Arif, beberapa hari lalu.

Menurut Arif, syarat –syarat untuk mendirikan suatu bangunan tower harus dilengkapi penyangkal petir, Hammer test (menguji kekuatan beton), dan Sayo Test yang biasanya ditanam ke tanah sekalian penyangkal petirnya.

“Kalau ada aduan warga, kami harus melakukan kroscek terlebih dahulu. Apalagi sekarang ini banyak berdiri bangunan tower tanpa izin, takutnya ini salah satu dari bangunan tower tersebut,“ pungkasnya, red/ (Amjoi group)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar