Beli Lahan Murah dan Dijual ke Warga Sangat Mahal, BP Batam Terkesan Tebang Pilih Pada Perusahaan Ini - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 02 September 2017

Beli Lahan Murah dan Dijual ke Warga Sangat Mahal, BP Batam Terkesan Tebang Pilih Pada Perusahaan Ini

BATAM - Badan Pengawasan (BP) Batam bidang pengalokasian lahan terkesan menganak emas kan PT Dharma Kemas Berganda. Pasalnya, perusahaan tersebut mendapatkan lahan dan menjualnya pada masyarakat dengan harga yang pantastik tinggi.

Miduk (nama samaran) salah satu pengusaha mengatakan BP Batam telah mengistimewakan perusahaan yang awalnya hanya mengajukan lahan tanpa harus melakukan pembangunan, lalu menjualnya pada masyarakat dengan bentuk kavling. Sementara pada pengusaha yang mengajukan lahan yang lainnya tetap dilakukan pemanggilan dan penindakan bila lahan yang telah diberikan BP Batam belum ada dilakukan pembangunan.

”Jika kita mengkaji ulang, pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang disetorkan pengusaha pada BP Batam yang hanya Rp 3000/M2 nya. Dan pengusaha tersebut menjualnya pada warga sebesar Rp 285000/M2 s/d Rp 700.000/M2, yang didalam lahan tersebut sudah ada bangunan permanen ditata rapi oleh masyarakat sendiri dengan menggunakan APBD sangat tidak masuk akal." ujar Miduk, belum lama ini.

Menurutnya, BP Batam kelihatan melakukan tebang pilih pada pengusaha. Sebab, beberapa tahun yang lalu dirinya pernah mendapatkan pengalokasian lahan dari BP Batam di daerah Bengkong. Sementara lahan tersebut sudah menjadi Kampung padat penduduk yang tertata rapi seperti Kampung Belimbing. Sementara itu dirinya sudah membayar UWTO selama 30 Tahun, dan ia tidak mau menerima dan meminta pada BP Batam dicarikan atau dialokasikan kelahan yang lain.

”Apakah BP Batam memperbolehkan setiap pengusaha menerapkan sistem yang sama yakni menjual lahan dalam bentuk kavling kepada masyarakat,” pungkas Miduk senada bertanya.

Miduk mengatakan lagi, bila pengusaha yang mengajukan lahan ke BP Batam dapat melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan PT DKB. Maka, keuntungan setiap pengusaha tersebut sangat luar biasa. Akan tetapi dibalik keuntungan itu, masyarakat akan tercekik atas besaran biaya yang dibebankan.

"Belum lagi biaya pengurusan sertifikat di kantor BPN Kota Batam. Jika benar seperti yang dikatakan warga terkait pembayaran retribusinya di hitung sebesar Rp 173.000/M2, maka tidak tahu lagi berapa besar keuntungan yang diperoleh perusahaan tersebut” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya. salah satu pengawai BP Batam bagian bidang pengolokasian lahan mengatakan tidak mengetahui terkait PT DKB menjual lahan yang diberikan BP Batam kepada ratusan mayarakat Kampung Belimbing dengan harga Rp.2.85000 M2 hingga Rp 700.000 M2.

"Tidak ada pak, bisa kita jadwalkan waktunya ya, perihal Kampung Belimbing sudah disampaikan via pak Asroni ya pak,” jawab pegawai BP Batam itu, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya.

Red. tim AMJOI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar