Diberi Segel Pita Polisi, Rumah Ini Diduga Gudang Balpres - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 17 Mei 2017

Diberi Segel Pita Polisi, Rumah Ini Diduga Gudang Balpres

BATAM - Bangunan rumah berlantai II di Perumahan Maitri Indah RW 25, Kelurahan Buliang, Batu Aji disegel pita polisi. Diduga rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan barang seken (balpres) tidak memiliki dokumen dan izin pemerintah setempat.

Ida warga perumahan Maitri Indah mengatakan, sebelumnya rumah berlantai II tersebut sudah lama tak berpenghuni. Dan belakangan rumah tersebut sudah dijual dan dilakukan perbaikan.

"Memang pernah ada truk besar membawa barang-barang kerumah itu, katanya sih barang seken. Dan rumah itu sepertinya dijadikan penyimpanan barang," ujar Ida, Rabu (17/5/2017) pagi tadi.

Rudi selaku ketua RW 25 membenarkan adanya penyegelan pita polisi pada rumah berlantai dua tersebut. Akan tetapi pemilik rumah tersebut sama sekali belum pernah melapor ke perangkat RT dan RW setempat mulai menempatinya.

"Ya benar, saya sudah dapat laporan juga dari RT 01, katanya rumah itu di segel polisi." ungkap Rudi, saat dihubungi melalui telepon seluler.

Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya selaku perangkat diperumahan tersebut belum mengetahui kronologis penyegelan rumah itu. Sebab, dari pihak kepolisian tidak melibatkan perangkat RW saat melakukan penyegelan.

"Informasinya sih rumah itu dijadikan gudang. Dan pemilik rumah juga tidak melapor ke kita. Jadi kita belum dapat memastikan kenapa rumah itu disegel, coba konfirmasi pada kepolisian saja," saran RW 25 tersebut mengahiri pembicaraan.

Sementara itu, Kapolsek Batu Aji saat dikonfirmasi sedang tidak ada ditempat, "Saya tidak dapat memberikan statepmen, pimpinan yang berhak memberikannya. Saat ini pimpinan lagi keluar mengawal demo," ungkap salah satu Polisi yang bertugas.

red.