Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, Bos PT Yanlong Indonesia : Salah Sambung - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 18 Januari 2017

Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, Bos PT Yanlong Indonesia : Salah Sambung

Alisme : Maaf Ya, Salah Sambung

BATAM-BURUHTODAY.COM - Berbagai kesalahan diduga banyak terjadi di PT Yanlong Indonesia. Pasalnya, ratusan karyawan tidak ada kontrak kerja dan tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Saut mantan karyawan yang telah di PHK sepihak oleh perusahaan mengatakan, ratusan karyawan yang dipekerjakan di lokasi galangan PT ASL Shipyard Tanjung Uncang tidak ada yang mendapatkan kontrak kerja dan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.


"Kalau UMK saya sudah sesuai. Tapi kalau karyawan yang lainnya saya tidak tau, yang pastinya mereka tidak ada kontrak kerja dan BPJS," kata Saut kepada Buruhtoday.com, beberapa hari yang lalu,


Ia pun mengakui selama 5 tahun bekerja di PT Yanlong Indoensia tidak pernah dilakukan pemotongan pajak, dan setiap kali pemberian THR hanya menerima sebesar Rp 300 ribu.


"Kalau di slip gaji kami tertulis PT Gratia Abadi. Dan berstatus karyawan borongan," ujar Saut,


Bahkan sampai dirinya mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, managemen PT Yanlong Indonesia tidak ada memberikan uang pesangon hingga keluar surat Anjuran dari Disnaker Batam.


"Saya hanya berharap managemen membuka hati nuraninya untuk membanyarkan hak-hak saya," tuturnya.


Alisme selaku tangan kanan pemilik PT Yanlong Indonesia (Cou Chun Rong) terkesan menghindar saat dihubungi untuk konfirmasi, "Maaf ya, salah sambung," ungkap seorang wanita yang menjawab telepon saat dikonfirmasi.


Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mengakui bahwa PT Yanlong Indonesia sudah terdaftar menjadi kepesertaan BPJS, dan jumlah karyawan yang didaftarkan sebanyak 12 tenaga kerja.


"Benar perusahaan itu sudah terdaftar di Kantor BPJS TK Batam II," ujar Kepala Cabang BPJS Ketegakerjaan melalui staf bidang pemasarannya, Rabu (18/1/2017) siang, saat dikonfirmasi.


Staf BPJS Ketenagakerjaan itu pun heran mendengar informasi bahwa jumlah karyawan PT Yanlong Indonesia ada sebanyak ratusan orang.


"Wah, disini yang terdaftar hanya 12 tenaga kerja saja. Terimakasih juga infonya, kami akan mengkonfirmasi pada pihak perusahaan secepatnya," pungkasnya.

red/ Rico.