SBRI : Perekrutan Buruh di PT Delta Metro Guard Diduga Salahi Undang-Undang Ketenagakerjaan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 20 Juli 2016

SBRI : Perekrutan Buruh di PT Delta Metro Guard Diduga Salahi Undang-Undang Ketenagakerjaan

RIAU, DURI - Ketua DPP Serikat Buruh Riau Independen (SBRI) Agen Simbolon menyatakan untuk proses pengantian PT ABB (Andora Bakti Bangsa) dari PT CPI dan digantikan PT DMG (Delta Metro Guard ) diduga menyalahi peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan.

Kata Agen Simbolon, berdasarkan sifat pekerjakan yang dilakukan secara berkesinambungan, maka perlu dipahami, harus mengacu berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.19 Tahun 2012, Keputusan MK NO.27 tahun 2011 tentang pengujian UU. No.13 tahun 2003 tentang UUD RI Tahun 1945, secara jelas mengatur perjanjian penggunaan buruh dalam pekerjaan yang sifatnya secara terus menerus.


Bahkan dipertegas dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.19 tahun 2012 a-quo pasal 19 huruf b, bahwa buruh yang selama ini bekerja di perusahaan semula (PT ABB) wajib hukumnya diterima di Perusahaan pengganti dalam hal ini PT DMG.

"Hal ini sangat miris bila melakukan tahapan proses dengan niat mengugurkan pekerjaan buruh, wajib kecuali yang bersangkutan tidak sehat/sakit dan juga kreditasi yang buruk dari buruh bersangkutan, hukum yang menggariskan," ujar Agen Simbolon, Rabu (20/07/2016).

Ia juga mempertanyakan pengawasan dari Disnaker Bengkalis, tentang proses pergantian perusahaan pada sifat yang sama dan pada Buruh yang masih terikat kontrak.


"Buruh mesti bersatu dalam mempertahankan haknya sesuai ketentuan, dan bila tidak sangat dikwatirkan akan adanya PHK besar-besaran atas sikap perusahaan baru yang menyalahi peraturan," katanya,


Menurut Agen Simbolon, telah terjadi keanehan pada saat proses Cek Up dan Pisikotes, dimana Cek Up dilakukan di Gedung Bahtin Betuah dan Pisikotes di STAI Hubulwatan yang dilakukan Anggota Polda Riau.

" Ada apa dengan semua ini, hasil proses ini akan sangat berdampak pada pelaksanaan proses pergantian, apakah sesuai ketentuan atau unsur sebuah kekuatan pengaruh yang terselubung," pungkasnya.


sumber RIAUGREEN.COM