Komisi I DPRD Batam Minta Aktifitas Reklamasi Pantai Semakau Kecil di Hentikan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Minggu, 01 Mei 2016

Komisi I DPRD Batam Minta Aktifitas Reklamasi Pantai Semakau Kecil di Hentikan

Batam,Buruhtoday.com - Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nyangnyang Haris Pratamura meminta PT TK menghentikan aktivitas reklamasi pantai di Semakau Kecil, karena sudah membahayakan aktivitas nelayan setempat.

Dia menegaskan sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2011 dan Perpres 125 tahun 2012, semua kegiatan harus disesuikan dengan undang undang dan prosedur yang ada.

“Maka dari itu setiap kegiatan reklamasi, Pemerintah sebagai pemberi ijin harus di kaji dulu,” ujarnya kepada AMOK Group lewat sambungan telepon, Minggu (1/5/2016) sore.

Menurutnya pantai di semakau kecil tidak layak untuk di reklamasi karena tidak ada perputaran keluar masuk air laut saat pasang dan surut.

“Seperti yang ada di Harbour Bay dan Tanjung Uma, nanti pusat pemerintahan jadi bau,” bebernya.

Pemerintah Kota kata Nyangnyang, seharusnya mengkaji terlebih dahulu sebelum mengeluarkan izin-izinnya.

“Pemerintah harus mengkaji dulu, jangan diberikan ijin dulu,” tegasnya.

Dia juga berharap PT TK dan instansi terkait memperhatikan dampak lingkungan terutama warga yang ada di sekitar lokasi.

“Jangan memperhatikan kepentingan sendiri tapi harus lihat efek sampinganya dulu. Banyak yang dirugikan, terutama nelayan setempat,” pungkasnya.

(red/tim)