Batam,Buruhtoday.com - Biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi(SIM) di Mapolresta Barelang naik sepuluh kali lipat dari biaya resmi. Hal ini diakibatkan oleh keberadaan oknum-oknum calo yang mematok harga seenaknya kepada pemohon.
Pantauan AMOK Group di Unit Pelayanan SIM Polresta Barelang, tidak sulit menemukan oknum calo untuk membantu menguruskan SIM dengan waktu yang cepat, tapi dengan biaya yang relatif mahal.
BS, seorang wanita yang mengantarkan suaminya mengurus SIM C mengaku membayar sebesar Rp 1,1 juta kepada oknum calo untuk mengurus SIM B1 dan dijanjikan bisa selesai dalam 2 hari kerja. Seperti diketahui biaya resmi untuk SIM B1 hanya Rp 120 ribu.
“Terpaksa bayar segitu, kalau nggak begitu harus ngurus lagi dari kampung, karena suami saya buat SIM pertama kali di kampung,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa alasannya menggunakan jasa calo, karena SIM B1 milik suaminya hilang.
“SIM suami saya hilang, makanya mau bayar segitu daripada harus ke kampung lagi. Siapnya juga hanya dua hari,” jelasnya.
Sebelum menyepakati harga Rp 1,1 juta, dia mengaku sempat ditawarkan calo lainnya sebesar Rp 1,5 juta.
“Pertama tadi ada calo yang menawari Rp 1,5 juta, tapi setelah kita tanya yang lain, dikasihlah Rp 1,1 juta. Nanya harga ke situ mas!,” ujarnya sambil menunjuk salah satu ruangan di unit Pelayanan SIM Polresta Barelang.
Hal yang sama dikatakan pemohon SIM lainnya. Pria yang tidak bersedia menyebutkan namanya ini mengatakan bahwa modus yang dilakukan para calo adalah dengan menawarkan jasa kepada pemohon saat mendaftar untuk mengurus SIM.
“Caranya itu langsung aja di tanya kedalam mas, nanti disitu akan diarahkan. Kalau mau urus sendiri akan ditunjukkan petanya dan kalau mau cepat dan menggunakan jasa mereka nanti akan langsung diarahkan,” jelasnya.
Saat berita ini diunggah, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika belum berhasil dikonfirmasi soal keberadaan calo pengurusan SIM tersebut.
(red/Jef)
Pantauan AMOK Group di Unit Pelayanan SIM Polresta Barelang, tidak sulit menemukan oknum calo untuk membantu menguruskan SIM dengan waktu yang cepat, tapi dengan biaya yang relatif mahal.
BS, seorang wanita yang mengantarkan suaminya mengurus SIM C mengaku membayar sebesar Rp 1,1 juta kepada oknum calo untuk mengurus SIM B1 dan dijanjikan bisa selesai dalam 2 hari kerja. Seperti diketahui biaya resmi untuk SIM B1 hanya Rp 120 ribu.
“Terpaksa bayar segitu, kalau nggak begitu harus ngurus lagi dari kampung, karena suami saya buat SIM pertama kali di kampung,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa alasannya menggunakan jasa calo, karena SIM B1 milik suaminya hilang.
“SIM suami saya hilang, makanya mau bayar segitu daripada harus ke kampung lagi. Siapnya juga hanya dua hari,” jelasnya.
Sebelum menyepakati harga Rp 1,1 juta, dia mengaku sempat ditawarkan calo lainnya sebesar Rp 1,5 juta.
“Pertama tadi ada calo yang menawari Rp 1,5 juta, tapi setelah kita tanya yang lain, dikasihlah Rp 1,1 juta. Nanya harga ke situ mas!,” ujarnya sambil menunjuk salah satu ruangan di unit Pelayanan SIM Polresta Barelang.
Hal yang sama dikatakan pemohon SIM lainnya. Pria yang tidak bersedia menyebutkan namanya ini mengatakan bahwa modus yang dilakukan para calo adalah dengan menawarkan jasa kepada pemohon saat mendaftar untuk mengurus SIM.
“Caranya itu langsung aja di tanya kedalam mas, nanti disitu akan diarahkan. Kalau mau urus sendiri akan ditunjukkan petanya dan kalau mau cepat dan menggunakan jasa mereka nanti akan langsung diarahkan,” jelasnya.
Saat berita ini diunggah, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika belum berhasil dikonfirmasi soal keberadaan calo pengurusan SIM tersebut.
(red/Jef)