Warga Kampung Sayur Siap Hadang Penimbunan Lahan, PT Integrity Internusa Turunkan 56 Karyawan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 30 Maret 2016

Warga Kampung Sayur Siap Hadang Penimbunan Lahan, PT Integrity Internusa Turunkan 56 Karyawan

Batam,Buruhtoday.com - Sejumlah warga RT 04 Kampung Sayur, Kelurahan Sei Langkai mengaku akan tetap menghadang penimbunan lahan yang dilakukan pengembang PT Integrity Internusa. Pasalnya, lokasi penimbunan masih banyak terdapat kolam ikan lele, pohon pisang, ketela, serai, nangka, pohon kelapa, mangga, ubi rambat, jambu dan beberapa sayuran.

Selain itu, warga juga mengeluh sering mengalami kebanjiran setelah PT Integrity Internusa melakukan penimbunan sejak tahun 2012 lalu.

“Setiap ada hujan, rumah kami langsung tergenang air. Apalagi kalau hujannya datang malam hari,” ujar salah satu warga kepada AMOK Group, Rabu(30/3/2016) pagi.

Dia mengaku rumahnya paling sering kena banjir, karena lokasinya paling dekat dengan parit besar yang telah di tutup oleh pihak pengembang.

“Pernah kami tidur dengan anak ular mas, karena banjir beberapa waktu lalu,” bebernya.

Menurutnya jika pengembang masih tetap melakukan penimbunan lagi, dipastikan rumah, kolam dan kebun yang ada akan rata dengan air.

“Ditimbun 5 meter saja, rumah tenggelam mas,”jelasnya.

Kepala Kantor PT Integrity Internusa, Damsek Sihombing menegaskan pihaknya akan tetap melakukan penimbunan dan pemerataan tanah. Untuk mengantisipasi adanya hadangan dari warga ia mengaku akan menurunkan 56 anggotanya ke lokasi.

“Kami akan turunkan 56 orang karyawan sebagai bentuk antisipasi di lapangan. Kami sudah mengantongi legalitas lahan tersebut,” jelasnya.

“Besok (Kamis,red), kami akan melakukan penimbunan dan pemerataan,” tegasnya lewat sambungan telepon, Rabu(30/3/2016) sore.

Damsek mengatakan beberapa kolam yang ada di lokasi sudah tidak produktif, karena telah didata sejak 2006 lalu.

“Itu bukan kolam aktif, kita sudah adakan pendataan dari tahun 2006 lalu. Warga namanya(berkebun,red) setelah ada timbunan,” ujarnya.

Menurut Damsek, warga yang memiliki lahan di sekitar lokasi penimbunan hanya Situmeang. Dan jika ada warga lain yang tidak ada kepentingan, namun menghadang jalannya penimbunan, ia menyebutnya sebagai provokator.

“Yang perlu di garis bawahi cuma punya Situmeang saja, kalau yang lain berarti provokator. Itu akan kami laporkan ke polisi,” tegasnya.


(red/dro)