Kejaksaan Batam Kembalikan Berkas Kasus e-KTP Tembak Warga Negara Nyaman ke Polresta Barelang - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 12 Februari 2016

Kejaksaan Batam Kembalikan Berkas Kasus e-KTP Tembak Warga Negara Nyaman ke Polresta Barelang

Batam,Buruhtoday.com - Berkas perkara penerbitan e-KTP tembak Warga Negara Nyaman atas nama Sayyed Habib Alattas dikembalikan ke Polresta Barelang untuk dilengkapi.

“Setelah kami cek, berkas perkara itu dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi(P 19),” kata Kepala Seksi Pidana Umum(Kasipidum) Kejakasaan Negeri Batam, Ahmad Fuadi kepada AMOK Group, Kamis(11/2/2016) malam.

Ia juga menegaskan bahwa berkas perkara tersebut hingga kini belum dikembalikan penyidik Polresta Barelang kepada pihak Kejaksaan.

“Hasilnya belum dikembalikan ke kita,” ujarnya.

Seperti diketahui kasus e-KTP WNA yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam ini dilimpahkan ke Polresta Barelang dari Polda Kepri pasca Sayyed Habib Alattas diamankan Imigrasi Selat Panjang saat mengurus permohonan paspor baru.

Hingga berita ini diunggah, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmi Santika belum berhasil dikonfirmasi.

(AMOK Group)