Takut di Pidana, PT Galangan Tanjung Pura Ahirnya Bayar Tunggakan Iuran BPJS Karyawan. - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 31 Desember 2015

Takut di Pidana, PT Galangan Tanjung Pura Ahirnya Bayar Tunggakan Iuran BPJS Karyawan.

Mangasi Sormin, Kacab BPJS Tenagakerja Batam II dan Mazmur Siahaan Ketua Lomenik SBSI
Batam,Buruhtoday.com -  Kepala Cabang BPJS Tenagakerja, Mangasi Sormin mengatakan setelah disurati Kejaksanaan Negeri Batam, ahirnya PT Galangan Tanjung Pura membayarkan tunggakan iuran BPJS Tenagakerja karyawannya sebesar Rp 329 juta.    

"Mereka sudah bayarkan, dan kita sudah dapat direkonsiliasi iuran tersebut ke akun masing-masing karyawan." kata Sormin Rabu(30/12/2015) di Har Bour Bay saat acara silaturahmi bersama serikat Lomenik SBSI Batam.    

Sormin juga menjeleskan bahwa tunggakan iuran tersebut sudah termasuk denda karena selama kurang lebih 1 tahun PT Galangan Tanjung Pura tidak pernah membayar iuran BPJS pada seluruh karyawannya.

"Ya, angka itu sudah termasuk denda selama satu tahun. Kalau saya tidak salah mereka membayarkannya pada hari Kamis(24/12) lalu." ujarnya.

Menurutnya,  pembayaran itu dilakukan setelah pihaknya membuat surat kuasa kusus kepada Kejaksaan Negeri untuk dilakukan proses hukum, akan tetapi setelah dilakukan pemanggilan I oleh Kejaksaan, pihak perusahaan pun langsung datang dan membuat perjanjian selama satu minggu untuk membayarkannya.

"Pembayaran dilakukan setelah Kejaksaan Negeri memberikan surat pertama pada perusahaan," ujarnya.     

Sormin juga menegaskan penunggakan iuran BPJS karyawan sangat rentan terhadap hak-hak pekerja, karena bila terjadi resiko maka BPJS Tenagakerja tidak dapat untuk membayarkannya pada pakerja. 

"Saya harap tidak ada lagi perusahaan yang begini, karena bila ada resiko bagi pekerja maka kita tidak dapat mengklaim." tegasnya.
Lanjutnya lagi, sejak tahun Januari 2014 BPJS Tenagakerja Batam II yang daerah kerjanya Sekupang,Batu Aji,Sagulung dan Muka Kuning sudah mencatat sebanyak 21 Perusahaan yang menunggak iuran  BPJS, 6 perusahaan diantaranya sudah membayarkan tunggakannya karena mendapat surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Batam.  

"Saat ini, ada 21 perusahaan yang menunggak iuran. 6 diantaranya sudah melakukan pembayaran dengan total keseluruhan sebesar Rp 450 juta." tutupnya.

Hingga berita ini diunggah pihak managemen PT Galangan Tanjung Pura belum dapat dikonfirmasi.