Sepanjang Tahun 2015, PHK Tenaga Kerja di Kota Malang Meningkat 60 Kali Lipat - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 11 Januari 2016

Sepanjang Tahun 2015, PHK Tenaga Kerja di Kota Malang Meningkat 60 Kali Lipat


Gambar Ilustrasi Karyawan Pabrik Rokok.Int
Malang,Buruhtoday.com - Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) dikota Malang meningkat naik hingga 30 kali lipat atau sebanyak 2000 tenaga kerja. Jumlah itu terhitung dari Januari hingga Nopember 2015.

Berdasarkan catatan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Malang. Sepanjang tahun 2014 jumlah korban PHK hanya 60 tenaga kerja. Akan tetapi pada tahun 2015 terjadi peningkatan PHK yang sangat drastis akibat sumbangan PHK dari dari perusahaan rokok di Malang Raya.

“Jumlah PHK tahun lalu membengkak, dari 60 orang saja sepanjang tahun 2014 menjadi sekitar 2000 orang di tahun 2015,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dari Dinas Tenaga Kerja Kota Malang, Kasiadi, Senin 11 Januari 2016.

Tahun 2014, 60 buruh yang mengalami PHK bukan karena pensiun dini, tetapi karena bermasalah dengan pabrik tempat mereka bekerja. Sementara di tahun 2015, ada ribuan buruh yang mengajukan pensiun dini, keluar, ataupun dipecat oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Ia menjelaskan, sebagian besar kasus PHK telah diselesaikan diluar Disnaker dan telah melalui mediasi bipartit, “sampai sekarang tak ada kasus mediasi yang masih ditangani di Disnaker tentang PHK itu,” kata Kasiadi.

Menurutnya, jumlah PHK tahun lalu tinggi lantaran ada beberapa pabrik rokok besar yang melakukan perampingan jumlah tenaga kerja, "ada beberapa pabrik rokok kecil dan dua pabrik rokok besar. Sebagian besar karyawannya adalah warga Kota Malang, mengajukan pensiun dini," ujar Kasiadi.

Selain pabrik rokok, ratusan karyawan juga di PHK dari salah satu pusat perbelanjaan yang tutup di Kota Malang. Dari sekitar 2.000 pekerja yang di PHK, sekitar 600 an di antaranya adalah tenaga kerja di usia produktif sementara sisanya telah memasuki usia pensiun.

Disnaker Kota Malang mencatat terdapat sekitar 53.000 pekerja dan sekotar 940 perusahaan yang tercatat. Jumlah pekerja produktif mengalami penurunan dari sekitar 56.000 di awal tahun 2015.

“PHK yang tercatat ada sekitar 2.000 orang sepanjang tahun 2015, tetapi ada juga yang tidak tercatat karena tidak melaporkan secara resmi,” lanjut Kasiadi. (Sumber Viva.co.id)