RW II Tanjung Uncang Tidak Pernah Keluarkan Surat Pengantar Izin Hotel D'Vin - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 17 November 2015

RW II Tanjung Uncang Tidak Pernah Keluarkan Surat Pengantar Izin Hotel D'Vin

Batam,Buruhtoday.com - Ketua Rw II Perumahan Taman Cipta Indah Tanjung Uncang, Ahmad Suhari Pulungan mengaku pihak Hotel D'Vin sama sekali tidak pernah meminta surat pengatar untuk mengurus domisi usaha.


"Pihak hotel tidak pernah meminta surat pengantar untuk domisili usaha, tapi mereka pernah minta izin sepadan karena warga setempat protes." kata Ahmad, Sabtu(14/11/2015) lalu, saat dikonfirmasi dirumah kediamannya yang tidak jauh dari Hotel D'Vin.



Ia juga menjelaskan bahwa warga stempat pernah melakukan rapat yang dihadiri Rt, Rw, tokoh masyarakat, agama dan kepemudaan. Dan dari hasil rapat, warga sepakat untuk tidak menyetujui bagunan hotel dan pujasera dengan alasan berdampak negatif terhadap warga khususnya pada anak-anak diperumahan Taman Cipta Indah RW II.



"Warga dan para tokoh-tokoh agama dan kepemudaan pernah melakukan rapat, dan hasilnya warga menolak adanya bagunan hotel, alasan warga akan berdampak negatif pada warga dan terlebih pada anak-anak setempat." terangnya.



Menurut Ahmad, pihak hotel tidak pernah menghargai warga setempat. Karena, sebelum pihak hotel  melalui Nasir Pelawi yang datang untuk meminta izin sepadan kepada warga, bagunan hotel dan pujasera tersebut sudah berdiri. Tapi pihak hotel berasalasan bahwa lahan pujasera tersebut hanya pinjam pakai lahan saja dan sudah mengatongi izin kuliner dari pemerintah.



"Bagaimana mungkin Pemko dan BP Kawasan mengeluarkan izin operasi tanpa ada surat pengatar dari Rt, Rw setempat. Dan intinya untuk masalah izin surat untuk hotel, kita tidak pernah meminta mengeluarkannya." tegasnya.(red/gtg/jf).