Mantap, Buruh Wanita di Bandung Juga Menolak PP 78 Tentang Pengupahan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 12 November 2015

Mantap, Buruh Wanita di Bandung Juga Menolak PP 78 Tentang Pengupahan

Bandung,Buruhtoday.com - Sejak pemerintah menetapkan PP No.78 Tahun 2015  tentang Pengupahan, aksi unjuk rasa buruh selalu menghiasi kota-kota di tanah air Indonesia. Hal inilah yang membuat kau buruh wanita di kota Bandung yang tergabung  dari berbagai aliansi buruh memadati halaman Gedung Sate, di Jalan Dipenogoro, mereka juga menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan.

Rita Setiawati salah satu buruh wanita mengatakan, dirinya beserta rombongan kembali datang ke Gedung Sate untuk mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu mencabut PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.


“Jelas itu memberatkan kami. Karena itu kami memohon agar bisa dicabut,” ujar Rita di Gedung Sate Jalan Diponegoro Bandung, Rabu (11/11/2015).


Demo buruh menolak  PP No. 78 Tahun 2015  adalah yang kedua kalinya, sebelumnya aliansi buruh se Jawa Barat melakukan aksi menolak saat peraturan tersebut masih berbentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).


Penolakan itu terjadi akibat sistem pengupahan yang memberatkan keberlangsungan hidup para buruh. Dalam peraturan pengupahan PP No. 78 tahun 2015, upah dibayarkan berdasarkan hasil rumusan baru yaitu UMP tahun depan = UMP tahun berjalan + (UMP tahun berjalan x (inflasi + pertumbuhan ekonomi).


“Yang jelas kami menolak,” pungkasnya..



(sumber FokusJabar.com)