Camat Batu Aji : Hanya Dua Hotel Yang Memiliki Izin Domisi Usaha - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 04 November 2015

Camat Batu Aji : Hanya Dua Hotel Yang Memiliki Izin Domisi Usaha

Lurah Tanjung Uncang : Saya Yang Bantu CJL Hotel Urus Domisili Usaha ke Kantor Camat.

Batam,Buruhtoday.com - Terkait bangunan hotel beroperasi secara ilegal atau tidak memiliki izin domisili  usaha dan HO di Batu Aji semakin menguak fakta. Pasalnya pernyataan Camat Batu Aji yang menyebutkan hanya 2 hotel yang terdaftar mengurus domisili usaha, ternyata berseberangan dengan pernyataan Lurah Tanjung Uncang .


Lurah Tanjung Uncang, Sutikno SE, ketika di konfirmasi mengaku bahwa bangunan hotel yang berada di daerah Kelurahan Tanjung Uncang yakni CJL Hotel dan Hotel Prima sudah memiliki izin domisili usaha, hal itu dikatakannya karena Sutikno sendiri yang membantu pihak CJL Hotel untuk melakukan pengurusan domisili usaha ke kantor Camat Batu Aji.


"CJL Hotel sudah punya izin, saya yang bantu mereka mengurusnya dulu ke kantor Camat. Dan Prima Hotel juga setau saya sudah ada izin nya." kata Sutikno, Selasa(3/11/2015) di ruang kerjanya kantor kelurahan Tanjung Ucang saat dikonfirmasi.


Ia juga menjelaskan bahwa pihak kelurahan hanyalah mengeluarkan surat pengantar saja, apabila pihak hotel sudah melengkapi syarat-syaratnya seperti izin sepadan, dan disetujui warga dan Rt, Rw setempat.


"Kita dari keluarahan hanya mengeluarkan surat pengantar saja, dan Kecamatan lah yang mengeluarkan izin domisili usaha, itu pun apabila sudah ada persetujuan warga dan Rt, Rw setempat." ujarnya.


Menurutnya, domisili usaha untuk bangunan milik sendiri tidak perlu diperpanjang, terkecuali bangunan hotel masih status disewa. Karena domisili usaha hanya menyebutkan alamat saja.


"Domisili usaha hotel hanya dibuat sekali saja, terkecuali bagunan hotel tersebut masih berstatus sewa barulah setiap tahun melaporkan perpanjangan domisili usaha untuk mengetahui perubahan alamat." tegasnya.


Ketika disinggung hotel mana saja yang belum melakukan pengurusan domisili usaha dikelurahan Tanjung Uncang, Sutikno kembali mengatakan, sepengetahuan dirinya D'Vin Hotel belum pernah melakukan pengurusan domisili usaha tapi hotel tersebut sudah beroperasi.


"Sepengetahuan saya, D'Vin Hotel belum pernah ada mengurus domisili usaha. Tapi hotel tersebut sudah beroperasi dan masyarakat disekitarnya adem-adem saja." ucapnya dengan nada tersenyum.


Sementara itu, Camat Batu Aji, Rinaldi M Pane mengaku bahwa  data yang tersimpan didalam komputer Kasi Pelayanan bidang domisili usaha menyebutkan terhitung tahun 2013 sampai 2015. Pihaknya baru menerima dua pengurusan domisili usaha, yakni Hotel Aviari dan Hotel Merlion. Sedangkan yang lainnya belum pernah datang untuk melakukan pengurusan domisili usaha.


"Hanya ada 2 hotel saja yang sudah mengurus domisili, yakni Hotel Aviari dan Hotel Merlion. Yang lainnya belum pernah ada datang untuk mengajukan domisi usahanya." kata Rinaldi beberapa pekan lalu.

Red/gr/Amok