Astaga, PWNI dan BHI Kementrian Luar Negeri Pulangkan 450 TKI dari Arab Saudi - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 12 November 2015

Astaga, PWNI dan BHI Kementrian Luar Negeri Pulangkan 450 TKI dari Arab Saudi

Tangerang,Buruhtoday.com - Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia(PWNI dan BHI) Kementrian Luar Negeri pulangkan ratusan WNI dan TKI Undocumented dari Jeddah, Arab Saudi. Rabu(11/11/2015). 


Pemulangan dibagi dua kloter melalui Common-Use Lounge TKI Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta. Untuk kloter pertama sebanyak 320 orang dibawa menggunakan pesawat AirAsia Extra XT 2994 ETA. Sedangkan kloter kedua, sebanyak 130 orang, dengan pesawat Emirates EK 356 ETA.


"Dari 450 orang, sebanyak 61 di antaranya adalah laki-laki, 216 perempuan, 77 anak-anak dan bayi," kata Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal.


Menurut Iqbal, para TKI yang dipulangkan kebanyakan bermasalah karena masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umrah, lalu bekerja dan tinggal di sana. Akibatnya, mereka tidak mendapat hak-hak dan perlindungan hukum di sana.


"Kira-kira ada 80 persen TKI yang bermasalah karena hal itu. Sisanya sekira 20 persen merupakan TKI yang kabur dari majikannya. Mereka masuk kategori overstayer," jelasnya.


Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Duta Besar Kemenko PMK Sujatmiko mengatakan, ratusan TKI ini selanjutnya diberi arahan edukatif agar mereka tidak mengulangi pelanggaran keimigrasian. Kemudian dilakukan pendataan dan diberi fasilitasi pemulangan hingga ke daerah asalnya.


"Selain itu mereka juga akan diikutsertakan dalam program pemberdayaan berupa pelatihan kewirausahaan yang diselenggarakan oleh BNP2TKI," ujarnya.


Disebutkan Sujatmiko, selama periode Januari hingga 28 Oktober 2015, Kemenlu bersama perwakilan RI di luar negeri telah memulangkan WNIO/TKIU sebanyak 87.785 orang dari 26 Negara.


Angka ini melampui target pemulangan 2015 yang ditetapkan Kemenko PMK sebanyak 50 ribu orang.


"Saat ini diperkirakan masuh ada sekira 1,2 juta WNIO/TKIU di luar negeri. Status mereka meningkatkan kerentanan mereka terhadap berbagai masalah yang mungkin muncul, baik masalah hukum maupun masalah sosial," katanya.(sumber Okezone.com)