KSPSI Batam Segera Laporkan PT Goldwell Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 12 Oktober 2015

KSPSI Batam Segera Laporkan PT Goldwell Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi

Batam,Buruhtoday.com - Dalam waktu dekat, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Batam akan melaporkan PT Goldwell Plastik Indonesia atas dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya managemen perusahaan menuding PUK SPSI sebagai provokator didalam perusahaan.

Rosdiana 28' Salah satu pengurus PUK SPSI di perusahaan tersebut mengatakan managemen PT Golwell menuding serikat pekerja yang ada didalam perusahaan melakukan provokator pada saat melakukan sosialisasi mengenai Undang-Undang Tenaga Kerja kepada seluruh anggotanya.


"Mereka menuding kami tanpa ada dasar Pak. Saya selaku Pengurus Unit Kerja (PUK) SPSI tidak terima atas tuduhan itu." kata Rosdiana (23/9)di Disnaker Batam.


Menurut Rosdiana, managamen melakukan tudingan tersebut berdasarkan laporan sesama karyawan lainnya yang merupakan bukan anggota serikat pekerja pada saat terjadinya sosialisasi, dan ia juga menduga karyawan tersebut sengaja diutus menyusuf dan mata-matai aktifitas serikat pekerja sebagai bentuk penolakan yang dilakukan managemen adanya serikat pekerja didalam perusahaan.


"Jelasnya, perusahaan sangat anti terhadap serikat pekerja. Kalau memang perusahaan benar menjalankan Undang-Undang, kenapa harus takut kehadiran serikat pekerja, dan langsung menuduh kami sebagai sebagai provokator." tegas.


Diwaktu yang bersamaan, managemen PT Goldwell membantah semua peryataan yang disebutkan seluruh pengurus dan anggota PUK SPSI yang ada didalam perusahaan. mereka mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menuding SPSI sebagai provokator.

"Kami tidak ada mengatakan seperti itu pak." ucap salah satu managemen yang namanya tidak mau dipublikasikan. 

Sementara itu, Antonis selaku pengurus DPD dan PAC SPSI Kepri sangat mengecam keras tudingan yang dilakukan PT Golwell kepada puluhan anggotanya tersebut.


"Kami tidak terima dituding sebagai provokator, perusahaan harus bisa membuktikan itu, jangan asal menuduh." ucap Antonis, Sesnin(12/10/2015) saat ditemui dikantor DPC K-SPSI Batam Center, sore tadi.


Ia juga menegaskan, kalau managamen tidak dapat membuktikan tudiangan yang telah dilakukannya, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas dan melaporkan PT Golwell telah melakukan pencemaran nama baik K-SPSI Batam.


"Kami akan ambil sikap tegas dan melaporkan perusahaan ke Polresta Barelang karena telah menuding SPSI sebagai provokor." tutupnya.

(Red/gtg).