BPJS Ketenagakerjaan Batam II Bayar Santunan Karyawan PT Batamec - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 28 Oktober 2015

BPJS Ketenagakerjaan Batam II Bayar Santunan Karyawan PT Batamec

Batam,Buruhtoday.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam II membayarkan klaim santunan Jaminan Kematian akibat Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua (JHT) serta beasiswa sebesar Rp.336.507.906. kepada ahli waris almarhum (Ardiansyah) exks karyawan PT Batamec dan disaksikan menegeman perusahaan.


Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam II, Mangasi Sormin mengatakan kehadiran mereka dalam acara penyerahan klaim santunan kecelakaan kerja, JHT dan beasiswa kepada ahli waris bukan semata-mata untuk membuka hati yang luka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi setidaknya untuk mengobati hati yang perih dan sedih atas kepergian almarhum.


"Kehadiran kami dalam penyerahan klaim tidak bermaksud untuk membuka hati yang luka, akan tetapi minimal bisa mengobati hati yang perih dan sedih atas kepergian almarhum." kata Sormin. selasa(27/10/2015) dengan didampingi kabidnya di kantor PT Batamec Shipyard Tanjung Ucang


Menurut Sormin, BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sekedar menerima iuran saja, akan tetapi lebih hakiki dari itu seperti memberikan perlindungan terhadap para pekerja, setidaknya mengurangi dampak dari kecelakaan kerja yang menimpa para pekerja.


"Kita dari BPJS Ketenagakerjaan bukan sekedar menerima iuran, tetapi lebih hakiki yakni memberikan perlindungan bagi seluruh para pekerja dimanapun mereka berada." tegas Sormin.


Sementara itu, Dewi Widoyani selaku ahli waris dari almarhum sangat berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan PT Batamec Shipyard karena sudah membantu dan menolong dalam proses pengklaiman kecelakaan kerja tersebut.

"Kami merasa terbantu dan tertolong dengan adanya peyerahaan klaim ini." kata Dewi.


Diwaktu yang bersamaan, Rini selaku Kepala Bidang Pelayanan BPJS Tenagakerjaan mengatakan bahwa sesuai dengan regulasi yang baru, beasiswa diberikan melalui program Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP), bagi setiap yang meninggal akibat kecelakaan kerja, yang bersangkutan akan diberikan beasiswa untuk anak-anak yang ditinggalkan.


"Bagi setiap anak pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja, akan diberikan beasiswa yang diambil dari program DPKP." kata Rini.


Rini juga mengakui pihaknya sangat memberikan apresiasi kepada PT Batamec Shipyard yang telah mengikuti semua program dari BPJS TK yang ada. 


"Kami sangat memberikan apresiasi cukup baik untuk PT Batamec, karena mereka sudah mengikuti semua program BPJS TK dengan mendaftarkan semua karyawannya menjadi peserta. Dan kami berharap juga untuk perusahaan yang lainnya mencontoh PT Batamec." harapnya. (gtg)**