PHK Akan Terus Bertambah Bila Kenaikan Cukai Rokok Berlanjut - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 30 September 2015

PHK Akan Terus Bertambah Bila Kenaikan Cukai Rokok Berlanjut

Jakarta,Buruhtoday.com - Rencana kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen mengakibatkan kekwatiran industri akan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini diakui oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM (Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman) Sudarto.

Menurut dia, bila setiap tahun cukai dinaikan 7-9 persen, maka paling sedikit akan ada ribuan buruh yang terkena PHK. "Dari data kami di 2013 sampai 2015 sudah ada 30 ribu orang yang dirumahkan. Apalagi bila sampai naik 23 persen," ujar Sudarto, di Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Ia menjelaskan, mayoritas buruh SKT (Sigaret Kretek Tangan) adalah buruh borongan. Mereka dihitung dari berapa jumlah yang dikerjakan. Misalnya, per hari mengerjakan 10 ribu batang rokok.

"Bila nantinya industri terbebani dengan cukai yang tinggi, otomatis produksi akan dikurangi. Pendapatan buruh pun akan berkurang. Kondisi ini terus berulang setiap tahun. Bila tidak diantisipasi, PHK akan semakin besar," sambung Sudarto.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun telah mengusulkan agar kenaikan target cukai paling tinggi sebesar tujuh persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 atau menjadi sekitar Rp129 triliun. "Maka itu, kami meminta pemerintah memperhatikan kondisi ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mengatakan, ada tiga aspek yang menjadi pertimbangan DPR dalam memutuskan kenaikan cukai rokok tersebut. Pertama, adalah hal yang berhubungan dengan pekerjaan.

"Di sini jangan sampai terjadi PHK lagi. Aspek kedua yakni harmonisasi yang berhubungan dengan kondisi ekonomi saat ini. DPR sudah meminta pemerintah untuk menurunkan target pertumbuhan ekonomi dari 5,5 persen menjadi 5,3 persen karena terjadi penurunan pendapatan," papar dia.

Terakhir adalah aspek industri. Fadel mengaku sudah menerima surat dari beberapa asosiasi termasuk Apindo, Kadin, dan pihak industri soal kenaikan cukai rokok ini. "Masukan dari mereka akan menjadi pertimbangan kami. Dan kami akan membahas hal ini dalam dua minggu ke depan," pungkas Fadel.
ABD 

(Sumber Metrotvnews.com)