Batam, Buruhtoday.com - Rumah susun sederhana sewa(Rusunawa) milik kemenpera tepatnya dibelakang Mall Top 100 Tembesi selesai dibangun. Namun Pemerintah Kota(Pemko) Batam belum menyewakan kepada masyarakat, sehingga rusunawa tersebut tanpak kusam karena tidak berpenghuni.
Informasi yang diperoleh dari lapangan, rusunawa tersebut selesai dibangun pada tahun 2013 lalu dengan menelan biaya yang cukup pantastis besar berkisar 12 miliyar.
Bangunan tersebut didesain dua blok dengan kapasitas 100 ruangan.
Sementara itu, Dinas Tata Kota (Bidang rusun ) selaku lembaga yang mendapat mandat dari kemenpera untuk pemampaatan aset diduga lalai menjalankan tugas dan fungsinya.
Hingga berita ini di unggah, Dinas Tata Kota Batam belum dapat dimintai keterangannya terkait bangunan rusunawa tersebut. (Red/ginting).
Sementara itu, Dinas Tata Kota (Bidang rusun ) selaku lembaga yang mendapat mandat dari kemenpera untuk pemampaatan aset diduga lalai menjalankan tugas dan fungsinya.
Hingga berita ini di unggah, Dinas Tata Kota Batam belum dapat dimintai keterangannya terkait bangunan rusunawa tersebut. (Red/ginting).