Buruh PT Venesia Foot Wear Demo Disnakersostrans Jombang - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 23 April 2015

Buruh PT Venesia Foot Wear Demo Disnakersostrans Jombang

Jombang,Buruhtoday.com - Sejumlah buruh PT Venesia Foot Wear mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jombang, Pasalnya managemen perusahaan mengambil kebijakan sepihak dengan melakukan pemotongan upah terhadap buruh untuk biaya medical check up (tes kesehatan) sebesar Rp 86.0000.

Mereka menilai, kebijakan managemen tersebut sangat bertentangan dengan aturan perundang-undagan yang berlaku. dan mereka juga menolak kebijakan yang akan dilakukan perusahaan.

"Kami menolak kebijakan itu. Makanya hari ini kami mengadukan permasalah tersebut ke Dinsosnakertrans,"kata Bagus Santoso, koordinator tim advokasi buruh PT Venesia Foot Wear.
Dia juga menjelaskan bahwa pada tanggal 6 April lalu perusahaan mengeluarkan informasi tentang adanya kegiatan medical check-up kepada seluruh karyawan dengan nomor surat 01/VFW/PERS/V/15. Dalam surat itu diterangkan bahwa seluruh karyawan, kecuali buruh wanita yang hamil usia 7 bulan keatas, wajib ikut tes kesehatan. Sedangkan untuk biaya, upah buruh dipotong sebesar Rp 86 ribu.

"Perusahaan harusnya menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait kegiatan medical check up itu. Bukannya memotong gaji. Apalagi, kebijakan tersebut tidak pernah dikomunikasikan dengan buruh. Semua keputusan secara sepihak," ujarnya dengan nada tinggi.

Bagus menambahkan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 08 tahun 1981 tentang Perlindungan Upah mengatur pemotongan upah untuk pihak ketiga hanya bisa dilakukan perusahaan bila menerima surat kuasa dari buruh. Sehingga menurutnya, rencana PT Venesia Foot Wear memotong gaji atau upah buruh untuk biaya medical check up, batal demi hukum.

"Pembatalan ini juga diatur dalam PP tersebut, yaitu pasal 22 ayat 4. Kalau perusahaan tetap melakukan potongan tanpa ada kesepakatan dari buruh, sama dengan melanggar hukum. Karena itu kami minta Dinsosnakertrans memberikan tindakan tegas terhadap manajemen PT Venesia Foot Wear,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industry dan Syarat Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Jombang, Fanani, mengaku sudah mendengar kebijakan tersebut. Dia menegaskan bahwa rencana perusahaan memotong gaji karyawan untuk medical check up adalah pelanggaran hukum. "Kami sudah peringatkan agar Manajemen PT Venesia Foot Wear tidak menerapkan aturan itu. Jika rencana tersebut tetap berjalan, kita akan tindak tegas," ujar Fanani di hadapan belasan buruh. (Sumber beritajatim.com)