Polda Kepri Ungkap Penyelundupan 10 Kg Ganja Tak Bertuan Dari KM Kelud - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 05 Maret 2015

Polda Kepri Ungkap Penyelundupan 10 Kg Ganja Tak Bertuan Dari KM Kelud

Operasi razia diduga bocor, Polisi temukan barang bukti tak bertuan

Batam,Buruhtoday.com - Jajaran Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Narkotika berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Ganja dari KM Kelud asal Medan wilayah Pulau Batam, dalam razia yang dilakukan di pelabuhan Beton Sekupang tersebut diduga bocor, pasalnya barang bukti Ganja seberat 10 kg ditemukan tak bertuan di dek 4 pintu keluar kapal Kelud,Rabu(4/3/2015).

Pelaksaan operasi razia yang dipimpin langsung oleh Ditserse Narkoba Polda Kepri Kombes.Pol Wiyarso berhasil  mengamanan dua buah koper travel warna cokelat tak bertuan pada pukul 15.10 WIB. tepatnya di dek 4 dekat pintu keluar kapal Kelud berisi ganja seberat 10 kg dalam kemasan siap edar.

Saat berjalan operasi razia, para penumpang terkejut dengan keberadaan ratusan polisi berpakaian preman maupun dinas yang tiba tiba masuk kedalam kapal dan langsung menggeledah seluruh barang barang bawaan penumpang.

Pantauan seputarkepri.com(Amok group) langsung dari dalam kapal Pelni, petugas berusaha menanyakan asal usul pemilik  koper tersebut. namun, tak satupun penumpang yang mengakui sebagai pemilik koper bermerk ”Polo” itu. lalu barang bukti tersebut dibawa ke kantor Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sekupang untuk diamankan.

 "Ganja tersebut hanya satu koper saja yang berisi seberat 10 kaet siap edar dan koper  yang satunya lagi kosong, kata Kompol Wiyarso,Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri.

Dia menambahkan, razia ini mungkin sudah didengar oleh pelaku dan pihaknya tidak berhasil menangkap siapa pelaku yang membawa narkoba jenis Ganja tersebut ke Batam.

”Sepertinya pelakunya sudah mencium operasi kita, makanya barang ini ditinggalkan begitu saja.” tutup Wiyarso.

Dan barang bukti Ganja kering itu selanjutnya akan dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Kepri untuk dikembangkan. (red/Amok).