Atlanta,Buruhtoday.com - Rencananya Coca-Cola akan mem-PHK sebanyak 2000 orang karyawannya diseluruh dunia pasca Natal 2014 ini. PHK massal tersebut dilakukan karena sudah bagian dari program pengetatan anggaran yang sudah direncanakan sebesarU$$ 3 Miliard atau atau sekitar Rp 37,4 triliun (kurs:
Rp 12.470/US$) pada tahun 2019.
Program pengetatan anggaran ini diumumkan pada Oktober lalu setelah
Coca-Cola membukukan penurunan laba 14 persen pada kuartal ketiga.
Rencananya, PHK ini akan dilakukan pertama kali di kawasan Amerika
Utara seperti Amerika Serikat pada 8 Januari 2014. Sedangnkan PHK
pekerja lainnya di seluruh dunia akan dilakukan mulai tanggal 15 Januari
2015.
Dampak kebijakan ini dijelaskan di kantor regional Coca-Cola di
Altanta, Georgia, AS. Di region tersebut, Coca-Cola memiliki sekitar 130
ribu pekerja yang mana diprediksi 10 persen diantaranya akan terkena
PHK.
Menurut pemilik Coca0Cola, PHK massal ini diharapkan akan memiliki dampak yang signifikan bagi keuangan perusahaan.
Seorang juru bicara Coca-Cola mengatakan bahwa mereka telah
mengumumkan kebijakan restrukturisasi ini. Meskipun tidak disebutkan
berapa jumlah pasti yang akan di PHK. Menurut mereka, hal tersebut masih
diteliti.
Coca Cola juga memperkenalkan kebijakan pengetatan anggaran lainnya.
Misalnya, mengganti mobil limosin dengan taksi untuk perjalanan bisnis
para eksekutif serta membatalkan pesta Natal 2014 yang sebelumnya
direncanakan bersama para analis Wall Street.
(Sumber Metroterkini,lptn 6)