Dana Anggaran APBD 2013 Senilai 1,176 Miliar Untuk Akta Sipil Dan Akta Lahir Di Pertanyakan...? - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 12 Juli 2014

Dana Anggaran APBD 2013 Senilai 1,176 Miliar Untuk Akta Sipil Dan Akta Lahir Di Pertanyakan...?

Batam,Buruhtoday - Isu bergulir seputar dana anggaran APBD 2013 pemko Batam yang di peruntukan pada Dinas kependudukan catatan sipil dalam pengurusan akta catatan sipil dan akta lahir bagi masyarakat di kota Batam, pasalnya penggunaan dana tersebut di duga di salahgunakan oleh pejabat di kedinasan terkait.

Sadri selaku kepala Dinas Kependudukan kota Batam saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya (11/7) mengatakan membantah hal pemberitaan tersebut, yang menurutnya anggaran itu sepenuhnya di kuasai pengguna anggaran yaitu kabid bidang pencatatan sipil ( Boy ).terangnya.

" Jika ingin menanyakan dana anggran tersebut, silahkan tanyakan dengan Boy selaku kuasa pengguna anggaran APBD tersebut  karena saya sedang di rumah sakit Awal bross " ungkapnya (SADRI)

Masih menurut Sadri, saat di konfirmasi terkait pemberitaan disalah saru media online Batam tentang penggunaan anggaran 2013 tersebut, menurutnya jika ada pembuktiannya silahkan aja di beritahukan pada kepala bidang nya melalui pak Boy (nama panggilan). pungkasnya mengahiri pembicaraanya melalui telepon selulernya.
 
Sementara di sisi lainnya,saat awak media ini menyambangi kantor dinas kependudukan di waktu yang sama, salah satu warga Batam yang mendatangi kantor Dinas kependudukan guna menguruskan akta catatan sipilnya sangat terkejut saat mengetahui akan biaya yang di lontarkan salah seorang pengurus yang kerap berkecimpung di kantor tersebut dengan biaya senilai 700 ribu maka, pengurusan akta catatan sipil dapat di uruskan, terang salah seorang pengurus itu yang menurutnya hal tersebut sudah biasa di lakukannya dengan Boy selaku kepala yang membidangi hal tersebut.
 
Mendengar keterangan dana pengurusan catatan sipil yang di sampaikan salah seorang pengurus tersebut, sontak warga yang tinggal di Batu Aji ini membatalkan niatnya untuk menguruskan akta catatan sipil yang semula di anggapnya gratis.

Hingga di unggahnya berita ini, pihak kantor Dinas kependudukan catatan sipil kota Batam belum dapat memberikan keterangan pasti akan pertanggung jawaban penggunaan dana anggaran tersebut,di harapkan pihak kejari kota Batam dan KPK menyigapi laporan tersebut dan mengusut tuntas praktek korup berjemaah di Pemko Batam melalui Dinasnya.(Red/marbun 86).