Profil Setia Putra Tarigan Caleg DPRD Kota Batam Untuk Pekerja - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 18 Maret 2014

Profil Setia Putra Tarigan Caleg DPRD Kota Batam Untuk Pekerja

Setia Putra Tarigan adalah seorang aktifis pekerja/buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Saat ini Dirinya menjabat sebagai Ketua DPC FSP NIBA SPSI Kota Batam, Dan sebagai Ketua Advokasi  DPC K-SPSI.

Karir yang dilaluinya dimulai dari Pengurus Unit Kerja (PUK SPSI) di salah satu perusahaan Muka Kuning Batamindo sejak tahun 2001, dan kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua DPC FSP LEM Muka Kuning (tahun 2003 s/d 2008), Pjs. Sekretaris DPD K-SPSI Prov. Kepri (2007 s/d 2010), Wakil Sekretaris DPC K-SPSI Kota Batam (2003 s/d 2008) yang juga anggota Dewan Pengupahan Kota Batam dan provinsi Kepri (2003 s/d 2010)  dan sekarang menjadi Ketua DPC FSP NIBA SPSI.

Berkat kerja kerasnya yang sudah terbukti ± 2.854 orang pertahun dilakukannya pembelaan terhadap pekerja/buruh yang bermasalah, maka dari itu hampir seluruh pekerja/buruh khususnya anggota SPSI Kota Batam  meminta dirinya untuk maju menjadi salah satu anggota legislative dipemilu 2014 ini untuk mewakili pekerja menyampaikan aspirasi dalam permasalahan yang sering terjadi seperti saat ini.

Berbekal pengalaman dan kiprahnya, Setia Putra Tarigan telah banyak berbuat terhadap pekerja/buruh. Strategi tehnik dalam menyelesaikan permasalahan pekerja pun sangat berbeda dengan para aktifis pekerja lainnya. setiap kali melakukan pembelaan terhadap pekerja/buruh Tarigan tidak pernah memikirkan resiko yang akan terjadi pada dirinya dalam melakukan pembelaan pada kaum pekerja/buruh yang tertindas.

Setia Putra Tarigan juga dijuluki ‘ SIRAJA DEMO ’ karena setiap dalam melakukan pembelaan terhadap pekerja/buruh yang tertindas, Dia tak pernah mengenal kata menyerah dan selalu optimis untuk menang, hal inilah yang membuat banyak dari pekerja/buruh percaya kepadanya dan mendukungnya untuk menjadi pemenang di pemilihan DPRD Kota Batam dari partai Hanura di nomor urut 8 dari dapil I Bengkong -Batu Ampar .

Sebagai contoh dalam setiap melakukan aksi unjuk rasa dalam memperjuangkan hak pekerja/buruh, Dirinya selalu saja pada berisan terdepan untuk  menyampaikan aspirasi hak-hak pekerja pada perusahaan yang tidak mengindahkan aturan yang berlaku menurut undang-undang tenaga kerja.
Tarigan menilai,bahwa selama ini Pemerintah Kota Batam hanya memberikan janji-janji yang tidak pasti kepada pekerja/buruh. hal itu dikatakanya, karena saat ini masih banyak perusahaan subcon digalangan kapal yang memberikan upah dibawah ketentuan (UMK) dan Outcourshing hingga saat ini belum ditertipkan,serta pemerintah tidak melakukan pelatihan kepada tenaga kerja.

Dia juga sangat berharap kepada pemerintah Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja untuk meningkatkan kinerjanya dengan benar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat dipemerintahan terkait penanganan permasalahan pekerja/buruh. karena kalau bukan kepada pemerintah kepada siapa lagi pekerja/buruh akan mengadu.

 Red.