PT Sentek Indonesia : Perundingan Gagal,PUK SPPJM FSPMI Kembali Unjuk Rasa Di Depan Perusahaan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 16 Januari 2014

PT Sentek Indonesia : Perundingan Gagal,PUK SPPJM FSPMI Kembali Unjuk Rasa Di Depan Perusahaan

Batam,Buruhtoday – Dinas tenaga Kerja Kota Batam tunda perundigan PT Sentek Indesia dengan PUK SPPJM FSPMI karena  utusan managemen tidak membawa surat kuasa. karyawan kembali lakukan unjuk rasa didepan perusahaan sore tadi pukul 16.00 Wib.Rabu(15/01).

Gagal nya perundingan tersebut disebabkan karena  managemen PT Sentek Indonesia masih mengutus 3 orang yang sama sekali bukan dari pihak managemen,serta tidak dilengkapi surat kuasa yang diberikan oleh owner perusahaan. Sehingga  Dinas tenaga kerja kota Batam Tukiman SE, yang memimpin perundingan terpaksa menunda jalannya perundingan, dan meminta kepada pihak perusahaan PT Sentek Indonesia untuk mengutus orang yang dapat mengambil suatu keputusan dalam pertemuan berikutnya.

Perundingan antara PT Sentek Indonesia dengan PUK SPPJM FSPMI yang diagendakan Rabu  tadi pukul 14.00 Wib di kantor dinas tenaga kerja kota batam menuai hasil kekecewaan bagi para karyawan sehingga meraka memutuskan untuk melakukan aksi  unjuk rasa didepan perusahaan.Pantauan buruhtoday sore tadi pukul 14.30 wib diruang rapat  Dinas Tenaga kerja Kota batam saat  melakukan perundingan yang dihadiri kapolsek sagulung T manihuruk , perwakilan karyawan 7 orang, managemen PT Sentek 3 orang dan petugas dari Dinas Tenaga kerja bagian syaker dan pengawas.

Saat awak media ini meminta tanggapan kepada salah satu utusan perusahaan, Nur Muhammad mengatakan, bahwa perundigan tidak bisa dijalankan,sebab kami tidak membawa surat kuasa sebab dari Dinas Tenaga Kerja meminta surat tersebut .katanya saat keluar dari ruang rapat menuju mobil miliknya.

Namun informasi yang didapat buruhtoday dari ketua PUK SPPJM FSPMI di Kantor Dinas Tenaga kerja, bahwa ke 3 orang utusan PT Sentek Indonesia tersebut adalah preman bayaran perusahaan yang bernama Roky,Nur Muhammad dan Piter Pie.

Iwan mengatakan, bahwa ketiganya sama sekali bukan bagian dari perusahaan PT Sentek Indonesia,karena dalam struktur managemen nama-nama mereka tidak ada malah dengan sangat berani salah satu dari mereka mengaku hrd didalam perusahaan.

Menurut iwan, ketiga orang tersebut adalah preman bayaran perusahaan yang dikirim untuk menakut-nakuti para karyawan agar tidak melanjutkan permasalahan ini,karena dalam perundingan di Polresta pada bulan Desember 2013 lalu mereka juga lah yang dikirim perusahaan untuk melakukan mediasi perdamaian dengan kami.jelasnya.

Dinas Tenaga Kerja Kota Batam melalui Tukiman SE, dari bagian syaker yang menangani permasalahan PT Sentek Indonesia mengatakan,perundingan untuk saat ini kita batalkan karena ketiga orang utusan perusahaan tersebut tidak dapat memperlihatkan surat kuasa yang diberikan pemilik perusahaan.

Tukiman juga menegaskan kepada perusahaan agar mengutus orang dalam perundingan berikutnya yang dapat mengambil keputusan,dan juga meminta kepada pihak kepengawasan agar membuat surat untuk menjadwalkan kembali pertemuan perundingan dalam waktu dekat ini. 

karena menurut dari keterangan karyawan, banyak permasalahan yang terjadi  termasuk perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang berulang-ulang,perhitungan kerja lembur yang tidak sesuai,dan PHK sepihak yang telah dilakukan perusahaan kepada seluruh karyawan.ucapnya.

Redaksi