Batam,Buruhtoday.-Tidak Biasanya PT.Bandar Abadi Shipyard yang berlokasi di Tanjung Uncang Batam ini mendapat masalah , Dimana Pada dari sejak pagi subuh hari rabu 13/11 sudah didemo seluruh karyawannya.
Dimana unjuk rasa karyawannya tersebut , terkait daripada kebijakan management Perusahaan karena telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) secara sepihak kepada salah satu karyawannya .
Diduga perusahaan tengah dendam kepada korban, karena selama ini Korban PHK tersebut adalah salah satu dari pengurus organisasi serikat perkerja di perusahaan itu.
Tidak terima Hal itu , Akhirnya korban PHK melaporkan Kisah sedih yang Ia terima kepada organisasinya, pada hari rabu 13/11, karyawan PT bandar Abadi melakukan Unujuk rasa .
Tidak tanggung-tanggung,Para karyawan sudah memulai unjuk rasa dari memulai dari jam 5 : wib subuh,mereka melakukan orasi tepatnya di depan pintu masuk kawasan perusahaan .
Puluhan aparat keamanan dari kepolisian dan dua personil dari TNI AL ,berperan serta melakukan pengamanan unjuk rasa, terutama keamanan areal kawasan perusahaan tersebut.
Walau sempat terjadi aksi saling dorong antara Karyawan dan aparat keamanan, demo ini tetap tertib. terjadinya peristiwa aksi dorong tersebut, karena disebabkan tindakan karyawan yang sengaja memblokir jalan masuk kekawasan,akibatnya para pekerja yang lain tidak bisa masuk.
Tidak berangsur lama,akses masukpun dibuka oleh pekerja yang berunjuk rasa,ditenggarai Setelah datangnya salah seorang perwakilan dari dinas tenaga kerja (Disnaker ) akhir mereka membuat kesepakatan dengan pihak perusahaan,dimana dalam prundingan itu ,para pengunjuk rasa memnta untuk melibatkan Pihak kepolisian dan pihak Disnaker sebagai saksi atau pihak pemediasi.

" Ini adalah sebuah kebijakan yang salah, tindakan mem PHK secara sepihak hanya karena menolak di untuk mutasikan ke lingkup bidang perkerjaan lain, dimana korban menolak karena tidak menguasai bidang perkerjaan baru yang akan diberikan" Cetusnya.
Achmad Zaenuri selaku Ketua PUK SPM-NIBA SPSI menilai, bahwa sistim managemen perusahaan ada sesuatu yang tidak beres dalam masalah ini ,sebab akunya lagi , dirinya sangat miris dengan tindakan perusahaan yang hanya memecat Eri Sunino .
" Kenapa hanya Eri Sunino saja yang di pecat , padahal yang dimutasi ada beberapa orang , apakah karena saudara Eri ini seorang Sekretaris PUK ? , hingga harus dilakukan kebijakan tersebut ?" tanya Achmad Zaenuri penasaran .
Dalam perundingan, tampak terjadi adu argument,masing-masing pihak mempertahankan Pendapat masin-masing, setelah hampir dua berdebat,akhirnya pihak perusahan berubah status Eri Sunino menjadi status scorsing dan batal di PHK.
Edit -Admint.