Karyawan SPBU Tembesi Tidak Miliki Jamsostek - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 26 September 2013

Karyawan SPBU Tembesi Tidak Miliki Jamsostek

Batam,Buruhtoday – PT NORISTA sebagai perusahaan Sagulung Batam pengelola SPBU Tembesi Sagulung tidak mengindahkan Undang-Undang Republik Indonesia No 3 tahun 1992 tentang jaminan sosial tenaga kerja,rabu,25/09/2013.

Salah satu SPBU yang berada dibatu aji tepatnya disamping SP Plaza jln letjen R Suprapto No.21 tidak memberikan jaminan sosial tenaga kerja (JAMSOSTEK) terhadap karyawanya. Hal ini sudah jelas melanggar undang-undang Repoblik Indonsia No 3 tahun 1992,namun pihak managemen perusahaan sepertinya tidak menghiraukannya.

Riki Sitorus selaku pengawas lapangan saat dijumpai di SPBU oleh awak media ini mengatakan, memang benar disini itu karyawan belum ada yang memiliki jamsostek dan saya tidak tau kalau pemilik SPBU ini sedang mengurusnya apa tidak. Yang jelasnya sejak saya bekerja disini sudah 6 bulan ini belum ada jamsostek, dan hal itu tidak saya permasalahkan.

‘disini juga gaji karyawan sesuai UMK malah mendapat uang masuk sebesar 50 ribu/hari yang melayani konsumen ‘ ucapnya

Dirinya juga menambahkan selama 6 bulan dirinya bekerja sebagai pengawas banyak juga Karyawan yang keluar namun kontrak kerjanya belum berahir, dan itu pun pihak managemen tidak pernah menuntut sisa kontrak dari sikaryawan itu, kalau di SPBU lainya ijzah ditahan,karena sipekerja harus ada jaminan kalau disini tidak pernah kita lakukan seperti itu serta upah yang didapat oleh karyawan/I yang melakukan pengisian BBM solar dan bensin kepada konsumen cukup besar,karyawan bisa mendapatkan upah sesar 4,5 juta/bulannya. Jadi untuk apa lagi karyawan diberi jamsostek.katanya.

Saat awak media meminta komentar dari salah satu aktifis buruh kota batam terkait adanya perusahaan yang tidak memberikan asuransi jaminan sosial tenaga kerja terhadap karyawannya,

Setia Tarigan salah satu aktifis buruh dari serikat SPSI Kota Batam saat ditemui dikantornya mengatakan, hal inilah yang seharusnya diperhatikan pemerintah,karena menurut setia ‘ Minimnya kesadaran pengusaha untuk mendaftarkan karyawannya sendiri dalam program jamsostek itu masih banyak ‘

Dan tidak menutup kemungkinan dapat membuat produktifitas dari karyawan tersebut menurun dalam melaksanakan tugasnya dalam perusahaan,apalagi kalau karyawan tersebut sakit kemana dia harus pergi sedangkan perusahaan tidak mau tau dengan karyawannya.

Pemerintah melalui dinas tenaga kerja bagian kepengawasan seharusnya lebih efektif dalam menjalankan tugasnya menyidak perusahaan-perusahaan nakal yang tidak mau mengikuti peraturan yang ada sesuai dengan undang-undang.ucap setia.

Don

Tidak ada komentar:

Posting Komentar