Arauna dan Gunther Baku Bantah di Persidangan, Hakim Pertanyakan Mengapa Tak Pernah Dikonfrontir Penyidik - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com

Post Top Ad

Jumat, 09 Oktober 2026

Arauna dan Gunther Baku Bantah di Persidangan, Hakim Pertanyakan Mengapa Tak Pernah Dikonfrontir Penyidik


BATAM — Persidangan lanjutan perkara kematian almarhum Bripda Natanael Simanungkalit di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (8/10/2026), kembali menyajikan dinamika tajam. Kali ini, sorotan utama tertuju pada perbedaan keterangan yang kian melebar antara terdakwa Arauna dan saksi Ipda Muhammad Gunther, serta munculnya kesaksian baru soal ucapan "backup" yang diduga disampaikan Gunther kepada Arauna setelah peristiwa kekerasan yang merenggut nyawa Natanael.


Tidak ada asap kalau tidak ada api. Istilah peribahasa inilah yang seolah menjadi benang merah persidangan. Tidak mungkin bawahan bertindak kepada rekannya sendiri kalau bukan diperintah atasan atau komandannya.


Dalam sidang lanjutan tersebut, terdakwa Arauna mengungkap adanya perintah dan komunikasi dengan Gunther setelah peristiwa kekerasan yang menyebabkan Bripda Natanael meninggal dunia.


Di hadapan majelis hakim, Arauna menyebut Gunther pernah mengatakan kepadanya bahwa dirinya akan dibackup dan aman di kepolisian.


"Aman kau Arauna, saya backup," ujar Arauna menirukan ucapan Gunther dalam persidangan.


Keterangan tersebut sontak menimbulkan pertanyaan besar. Siapa sebenarnya Gunther hingga merasa mampu menjamin seorang terdakwa akan "aman" di lingkungan kepolisian? Apakah ucapan itu sekadar kalimat untuk menenangkan Arauna setelah kejadian, atau justru menunjukkan adanya keyakinan bahwa perkara tersebut dapat dikendalikan dari dalam?


Ucapan mengenai "backup" dan "aman di kepolisian" muncul setelah sebuah peristiwa serius yang merenggut nyawa seorang anggota polisi. Karena itu, penyidik seharusnya tidak cukup hanya mencatat keterangan tersebut, melainkan wajib menelusuri maksud, konteks, waktu, serta kemungkinan adanya tindakan lanjutan setelah percakapan itu terjadi.


Fakta persidangan sebelumnya juga telah memperlihatkan adanya perbedaan tajam antara keterangan Arauna dan Gunther. Arauna menyatakan sebelum kejadian terdapat arahan atau perintah untuk "menindak Baja", sebutan terhadap Natanael dan rekan-rekannya. Arauna juga menerangkan adanya pola hukuman yang disebut pernah diterapkan Gunther kepadanya, mulai dari sikap tobat, lari, sit-up, push-up hingga meminum air dalam jumlah besar.


Namun, semua itu dibantah keras oleh Gunther di depan hakim. Hingga hakim mempertanyakan apakah keterangan kedua pihak sebelumnya sudah dikonfrontir saat penyidik.


Kini muncul lagi kesaksian baru bahwa setelah kejadian, Gunther diduga mengatakan, "Aman kau Arauna, saya backup."


Mengapa dua pihak yang keterangannya bertolak belakang itu disebut tidak pernah dikonfrontir secara langsung oleh penyidik? Polda Kepri perlu menjawab pertanyaan itu secara terbuka. Apakah penyidik pernah mempertemukan Arauna dan Gunther untuk menguji siapa yang memberikan keterangan sebenarnya? Apakah penyidik telah menelusuri komunikasi antara keduanya sebelum dan setelah kejadian? Apakah telepon genggam, percakapan digital, log komunikasi, maupun saksi lain telah diperiksa untuk memastikan benar atau tidaknya ucapan "saya backup" tersebut?


Jika belum, maka publik berhak mempertanyakan seberapa dalam perkara ini benar-benar diselidiki. Sebab ucapan "aman kau, saya backup" bukan kalimat biasa ketika muncul dalam perkara kematian seorang anggota polisi. Kalimat itu justru membuka pertanyaan apakah terdapat upaya memberikan rasa aman, perlindungan, atau keyakinan kepada pelaku bahwa konsekuensi hukum dapat diminimalkan.


Tentunya kesimpulan mengenai makna ucapan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Namun, justru karena itulah penyidik wajib mendalaminya dan bukan mengabaikannya.


Sementara itu, Kuasa hukum keluarga almarhum Bripda Natanael Simanungkalit, Sudirman Situmeang, SH, menilai perkembangan persidangan semakin memperlihatkan bahwa masih terdapat banyak sisi gelap yang belum dibuka secara tuntas.


Menurut Sudirman, Kapolda Kepri sebelumnya pernah menyampaikan komitmen untuk mengungkap kasus kematian Natanael seterang-terangnya. Namun fakta yang muncul di persidangan justru menimbulkan pertanyaan baru.


"Kapolda Kepri pernah mengatakan kasus ini akan diungkap seterang-terangnya. Tetapi kalau fakta-fakta seperti ini tidak didalami, kami justru melihat kasus ini semakin gelap," ujar Sudirman.


Ia juga kembali menyoroti proses sidang kode etik terhadap Gunther. Menurutnya, keluarga sebelumnya mendapat penyampaian bahwa akan dilibatkan dalam proses sidang etik, namun pada kenyataannya tidak mendapatkan kesempatan tersebut.


"Kapolda Kepri pernah mengatakan kami akan diikutsertakan dalam sidang etik Gunther. Tetapi nyatanya kami tidak diikutsertakan," tegasnya.


Sudirman memastikan pihak keluarga akan membawa persoalan tersebut ke tingkat lebih tinggi apabila tidak ada penjelasan yang memadai.


"Kami akan menyurati Kapolri terkait penanganan perkara ini. Jika diperlukan, kami juga akan mengadukannya ke Komisi III DPR RI," katanya.


Suasana Memanas di Halaman Pengadilan


Pantauan di lapangan, saat Gunther berjalan hendak meninggalkan ruangan sidang usai bersaksi, pihak keluarga korban sempat melontarkan kata-kata "pecat saja dia yang mulia, karena tidak becus sebagai komandan". Gunther melihat ke arah keluarga, yang membuat suasana jadi memanas di halaman Pengadilan Negeri Batam.


"Matanya tadi melotot ke saya, seakan menantang, tidak seperti saksi lainnya yang menunduk meski disoraki. Dia (Gunther) mungkin sudah merasa hebat karena bisa lolos," ujar seorang wanita yang masih keluarga almarhum korban.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Kepri maupun pihak Gunther terkait kesaksian baru dalam persidangan tersebut. Majelis hakim dijadwalkan kembali menggelar sidang lanjutan untuk mendalami keterangan para saksi dan terdakwa.


Editor: Red/Don

Tidak ada komentar:

Posting Komentar