BATAM – Warga Kavling Baru, Sumber Mulia, Kelurahan Sei Langkai, Batam, hidup dalam kepungan asap dan abu. Pemicunya adalah aktivitas pabrik pengolahan tahu milik J yang beroperasi di tengah pemukiman padat tanpa mengindahkan standar lingkungan.
Pabrik yang menggunakan bahan bakar kayu bekas ini diduga tidak memiliki cerobong asap standar dan sistem pengendalian emisi. Akibatnya, asap pekat dan abu halus menyebar ke permukiman warga setiap hari, mengganggu kesehatan dan mengotori rumah.
Dampak Langsung: Kesehatan Terancam, Hunian Tercemar
Salah satu warga inisial JS mengungkapkan penderitaan yang dialami sehari-hari. “Setiap hari kami menghirup asap pekat. Sesak napas, Bang. Rumah sampai berubah warna, pakaian dijemur selalu penuh abu. Sudah tidak bisa ditoleransi!” keluhnya.
Keluhan serupa disampaikan pemerhati lingkungan setempat, EGS, yang khawatir akan dampak jangka panjang bagi anak-anak. “Ini sangat berbahaya jika dibiarkan. Udara sudah tercemar. Saya mempertanyakan keabsahan izin operasinya, jangan-jangan ilegal,” ujarnya tegas. EGS berencana melayangkan protes resmi ke kelurahan, kecamatan, Satpol PP, dan instansi terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik atau manajemen pabrik tidak dapat dikonfirmasi dan dinilai mengabaikan dampak aktivitasnya. Ketidakhadiran cerobong asap yang memadai memperkuat dugaan kelalaian serius terhadap kewajiban lingkungan.
Warga mendesak pemerintah daerah segera bertindak. Tuntutan mereka jelas: audit perizinan, pemeriksaan lapangan, dan penghentian sementara operasi pabrik hingga semua standar keselamatan dan lingkungan dipenuhi. Kesehatan ratusan warga menjadi taruhannya.
Editor red/tim


Tidak ada komentar:
Posting Komentar