Imigrasi Batam Periksa Belasan TKA di PT. New Way Powerindo, Diduga Langgar Aturan! - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com

Post Top Ad

Sabtu, 16 Agustus 2025

Imigrasi Batam Periksa Belasan TKA di PT. New Way Powerindo, Diduga Langgar Aturan!


BATAM – Aksi tegas petugas Imigrasi Kelas I A Batam berhasil mengamankan belasan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari PT. New Way Powerindo di Kawasan SP, Batu Aji, Jumat (15/8/2025). Operasi ini dilakukan setelah adanya dugaan kuat perusahaan tersebut mempekerjakan TKA tanpa izin kerja resmi.  


Pemeriksaan Intensif Masih Berlangsung

 

Menurut Aris, Humas Imigrasi Batam sekaligus Kepala Seksi TIKIM, tim masih melakukan pendataan dan pemeriksaan mendalam terhadap para TKA yang diamankan.  


"Kami sedang memverifikasi jumlah pasti dan jenis pelanggaran yang dilakukan. Proses pemeriksaan masih berjalan, termasuk mengecek keabsahan dokumen mereka," jelas Aris.  


Diduga Langgar UU Keimigrasian


Berdasarkan informasi sementara, para TKA ini diamankan saat sedang bekerja di lokasi perusahaan. Dugaan sementara, mereka tidak memiliki dokumen resmi sesuai UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan peraturan ketenagakerjaan Indonesia.  


Jika terbukti bersalah, sanksi tegas menanti, mulai dari deportasi hingga larangan masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.  


Batam Jadi Sorotan Pelanggaran TKA

  

Kasus ini kembali menegaskan Batam sebagai salah satu titik rawan pelanggaran keimigrasian, terutama di sektor industri yang kerap mempekerjakan TKA.  


"Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran izin kerja. Penindakan akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban hukum," tegas Aris.  


Imigrasi Batam juga mengimbau perusahaan-perusahaan di wilayah itu untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan guna menghindari sanksi hukum.  


Sentralnews.com/tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar