Disperindag Batam Sebut Terkait Beras Import, Itu Ranahnya Bea Cukai dan BP Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 07 Oktober 2022

Disperindag Batam Sebut Terkait Beras Import, Itu Ranahnya Bea Cukai dan BP Batam


BATAM - Terkait adanya pernyataan salah satu pedagang beras di pasar Induk Cipinang yang menyebutkan sebanyak 90% atau 500 ton beras import selundupan perharinya masuk ke Batam. Disperindag kota Batam mengaku baru mengetahui, dan menyatakan bahwa urusan impor beras dari luar negeri pintu gerbangnya ada di Bea Cukai dan BP Batam.


"Disperindag Batam itu tugasnya hanya memantau ketersedian beras (stok) dan  harga beras di kota Batam," ujar Kepala Dinas Disperindag, melalui Kepala Bidangnya Lenny saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (5/10/2022) kemarin.


Lenny juga menyebutkan hingga saat ini, Disperindag belum ada menerima laporan terkait adanya keluhan dari para pedagang. Dan selama ini para pedagang juga yang masuk dalam asosiasi pengusaha beras juga tidak pernah mengeluh.


"Pedangan beras dibatam juga ada asosiasi, dan dari asosiasi pun tidak ada keluhan. Kalau ketua asosiasi beras itu perusahaanya PT Sri Jaya Perkasa yang ada di Kawasan Tunas," katanya.


Lanjutnya lagi, terkait adanya beras impor masuk ke Batam, hal itu merupakan bukan ranah Disperindag Batam melainkan Bea Cukai dan BP Batam.


"Kalau terkait beras import, itu ranahnya Bea Cukai dan BP Batam, disana pintu gerbangnya." tuturnya.


Diberitakan sebelumnya, gudang beras yang berada di komplek Green Town Bengkong, terpantau ada sepi aktivitas bongkar muat.


Salah satu warga yang disambangi awak media ini menyebutkan, bahwa gudang beras di Green Town tersebut sudah lama beraktivitas.


"Itu gudang beras bang, sudah lama lah," sebut sang warga.


Sementara itu, Merry yang disebut pemilik gudang beras di Green Town Bengkong tersebut belum menanggapi konfirmasi awak media ini.


Editor red.

Liputan tim.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar