BATAM - Ketua DPRD Batam Komisi I geram dikarenakan dalam rapat ke tiga kalinya geram saat rapat dengar pendapat (RDP) perizinan Kapal Acacia di Docking Galangan Pax Ocean PT Graha Trisaka Industri (GTI). Pasalnya, rapat tersebut hanya dihadiri seorang Assisten Safety Manager sebagai perwakilan PT GTI.
"Menajemen PT. GTI seolah-olah tidak menghormati lembaga resmi pemerintah, dengan hanya mengirimkan perwakilan yang tidak berkompeten. Dalam RDP ini masak mengirim orang yang tidak kompeten ,” ujar Ketua DPRD Batam Komisi I, Budi Mardiyanto. Kamis (1/4/2021).
Budi menyebutkan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti secara keseluruhan, dari rapat pertama sampai dengan rapat ke tiga dan dari hasil inpeksi mendadak yang telah dua kali dilaksanakan.
“Saat ini kita mengumpulkan barang bukti secara keseluruhan. Kalau menurut saya perusahaan sudah tidak menghargai lembaga resmi pemerintah. Dimana pihak perusahaan bisa-bisa melakukan Scrap tanpa melengkapi surat-surat yang diperlukan,” tegasnya.
Diungkapkannya, pihaknya merekomendasikan perusahaan untuk ditutup secara keseluruhan operasionalnya.
“Kalau memang sudah tidak mengindahkan aturan, berarti perusahaan ini tidak mengakui adanya negara. Disini negara tidak boleh kalah,” tuturnya.
Dipaparkannya, jangan berjalan dengan maunya sendiri, disini adanya aturannya. Ketentuan aturan dibuat untuk dilakukan, bukannya untuk dilanggar.
“Kita di DPRD Batam Komisi I meminta untuk dihentikan, pihak-pihak yang terkait atau instansi yang terkait untuk menjalankan tupoksinya sesua dengan amanah undang-undang yang ada,” bebernya.
Dijelaskannya lagi, terkait surat izin yang dikeluarkan KSOP adalah Kasi, menurut aturan itu tidak benar menyalahi kewenangannya.
“Berarti disini ada penyalah gunaan kewenangan, secara administrasi sudah salah. maka kita minta ketegasan instansi itu sendiri,” ucapnya.
Ketua DPRD Batam Komisi I mengapresiasi Danlanal sudah menempatkan orang untuk mengawasi lansung dilapangan, sambil menunggu proses aturan yang ada.
Sumber Wartakepri.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar