Tiga Bulan Dihukum Pembinaan Dalam Ruang Meeting, Karyawan PT BFI Finance Surati DPRD Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 23 Oktober 2020

Tiga Bulan Dihukum Pembinaan Dalam Ruang Meeting, Karyawan PT BFI Finance Surati DPRD Batam


BATAM - Hingga saat ini manajemen PT BFI Finance masih menerapkan hukuman pembinaan pada salah satu karyawannya di lantai III ruang meeting kantor Cabang PT BFI Finance di Batam Center. 


Atas kejadian yang diterimanya itu, DS mengaku juga sudah menyurati Komisi IV DPRD kota Batam untuk mendapatkan perlindungan hak asasi manusia, akan tetapi hingga saat ini suratnya itu belum juga direspon.


Menurut DS, Dia mendapat hukuman yakni dikurung selama 3 bulan berjalan dilantai III ruang meeting perusahaan, dengan alasan pembinaan yang dilakukan manajemen sangatlah tidak masuk akal. Bahkan, meskipun kasusnya itu sudah ditangani Disnaker Batam (proses tripartit ke III) dan UPT Pengawasan Disnaker Provinsi (dipanggil 2x memberikan keterangan), akan tetapi manajemen PT BFI Finance masih tetap menghukum dirinya, walaupun pihak pemerintah yakni Disnaker sudah menyarankan agar dirinya dipekerjakan kembali.


"Benar, saya sudah menyurati Komisi IV DPRD kota Batam bang. Kenapa saya menyuratinya, karena saya, ingin menuntut terkait hak-hak saya mengenai status hubungan kerja dan kelebihan jam kerja selama saya bekerja," Ujar DS, ketika dikonfirmasi Buruhtoday.com beberapa hari lalu.


Disinggung hasil pertemuan tripartit ke III di Disnaker Batam. DS mengaku bahwa manajemen PT BFI Finance Batam melalui Kepala cabangnya menawarinya dua pilihan, yakni di PHK atau kembali bekerja seperti biasa sebagai collector.


Akan tetapi kata DS, tawaran itu sudah diresponnya dengan menyebutkan apapun keputusan perusahaan dirinya menerima dengan syarat semua tuntutannya di selesaikan yakni uang pesangon dan kelebihan jam kerja.


"Saat pertemuan di Disnaker, saya meminta waktu untuk berfikir atas tawaran manajemen itu. Akan tetapi, ke esokan harinya, saya menemui HRD dan mengatakan bila saya menerima PHK, perhitungan kelebihan jam kerja harus diselesaikan juga. Dan bila saya dipekerjakan kembali seperti biasanya, saya meminta kepastian dengan SK Permanen. Tapi manajemen malah bingung dengan jawaban saya, dan hingga saat ini belum ada kepastiannya, dan saya masih dibuat diruang meeting,' tuturnya.


Salah satu staff di kantor Komisi IV DPRD kota Batam mengakui bahwa surat karyawan PT BFI Finance berinisial DS sudah diterima, dan sudah diagendakan untuk pemanggilan RDP. Akan tetapi saat ini anggota Komisi IV DPRD kota Batam masih sibuk dengan tugas-tugasnya.


"Sudah bang, sudah ada agendanya. Hanya saat ini anggota komisi IV DPRD Batam masih sibuk. Mungkin dalam waktu dekatlah bang," sebutnya, Kamis (22/10/2020) siang.


Sementara itu, manajemen PT BFI Batam terkesan masih belum bersedia memberikan keterangan klarifikasi atas kasus salah satu karyawannya itu yang hingga saat ini masih diposisikan hanya di ruang meeting lantai III gedung kantor perusahaan Finance tersebut.


"Sabar ya bang kita telefon dulu ke atasan, sama siapa abang akan bertemu dalam konfirmasi ini," Ungkap salah satu staff officer wanita di ruang pelayanan.


Berselang 30 menit menunggu, awak media kembali mempertanyakan kesediaan dari manajemen, akan tetapi oknum staff officer tersebut kembali menyarankan untuk menunggu. 


"Kita masih nunggu dari atas bang, saya juga bigung bang dengan siapa abang saya jumpa kan. Jadi ditunggu aja ya bang," pungkasnya.


Dikarena tugas awak media ini masih ada diluar dan menunggu hampir 1 jam, maka awak media ini pun meninggalkan lokasi kantor PT BFI Batam dan berpesan dengan memberikan nomor kontak agar dihubungi kembali.


Akan tetapi hingga berita ini diunggah, manajemen PT BFI Finance belum juga memberikan respon.


Editor redaksi

Pewarta Doli Siagian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar