BPJamsostek Batam Sekupang Sosialisasikan Manfaat Program BPU ke P2OK - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 08 Oktober 2020

BPJamsostek Batam Sekupang Sosialisasikan Manfaat Program BPU ke P2OK


BATAM – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek II Tiban mensosialisasikan manfaat program BPJS BPU (Bukan Penerima Upah) serta pemberian kartu kepesertaan secara simbolis kepada pengurus Persatuan Pedagang Online Kepri (P2OK) di Komplek Ruko, Tiban Impian, Sekupang, Kamis (08/10/20). 


Sadar akan manfaat dari program BPU BPJamsostek, ratusan warga Batam yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Online Kepri (P2OK) mendaftarkan seluruh pengurus dan anggotanya menjadi peserta BPU BPJamsostek agar mendapatkan manfaatnya.


Puluhan pengurus P2OK mendatangi kantor BPJamsostek Tiban untuk melakukan pertemuan dengan petinggi kantor BPJamsostek II Sekupang. Kunjungan tersebut tak lain untuk mendengarkan langsung penjelasan sosialisasi terkait manfaat dari program BPU BPJamsostek dan sekaligus menerima kartu kepesertaan sebagai tanda bukti bahwa mereka telah terdaftar sebagai peserta. 


Kehadiran para pengurus P2OK itu pun disambut baik Kepala Cabang BPJamsostek Batam Sekupang Moch. Faisal beserta didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Alwani Fitra Jaya dan beserta staff lainnya.



Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Moch Faisal sangat mengapresiasi atas komitmen para pengurus P2OK yang telah mau perduli dan memikirkan kesejahteraan seluruh pedagang online yang tergabung dalam P2OK untuk mendapatkan manfaat akan Jaminan Kecalakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) lewat program jaminan sosial ketenagakerjaan.


"Momen ini tentu merupakan hal yang sangat menggembirakan, para teman-teman pengurus P2OK ini mau menjadi perpanjangan tangan BPJamsostek untuk menjangkau teman- teman pedagang lainnya yang belum terdaftar.

Semoga kedepan para pedagang-pedagang online yang ada di kepri ini bisa terdaftar seluruhnya" Ujar Faisal.


Menurut Faisal, setiap profesi tentu membutuhkan perlindungan dalam menjalankan aktifitasnya sehari-hari, tak terkecuali dengan pedagang baik yang online maupun yang offline. Hanya dengan besaran iuran 16.800 per bulan untuk program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), serta Rp. 36.800 perbulan apabila mengikuti program Jaminan Hari Tua, maka peserta mendapatkan manfaat dasar yang cukup besar apabila terjadi resiko. 


“Jika kecelakan kerja manfaatnya itu mulai dari biaya transportasi, biaya pengobatan dan perawatan yang unlimited, santunan tidak mampu bekerja, santunan meninggal dunia, santunan cacat sampai beasiswa untuk dua orang anak yang dibayarkan sampai anak tersebut selesai kuliah," jelasnya. 


Ketua umum P2OK, Ernala Ginting mengatakan bahwa pihaknya selaku pengurus P2OK menyadari bahwa program jaminan sosial yang sudah disediakan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh dilewatkan.


Dirinya pun berkomitmen agar program ini bisa sampai dan diikuti oleh seluruh anggota organisasi yang dipimpinnya.


“Supaya jangan ada anggota yang terkendala biaya hidup keluarganya, dan biaya pendidikan anak- anaknya apabila resiko itu menimpa. Jika kita sudah ikutkan ke BPJS Ketenagakerjaan, maka dalam menjalani aktifitas sehari- hari, kita bisa lebih tenang. Dan saya pikir dengan iuran yang sangat terjangkau dan dengan manfaat yang sangat besar seperti yang sudah disosialisasikan tadi, harusnya program ini bisa diterima oleh seluruh pekerja khususnya sektor informal.” pungkasnya.


Editor redaksi

Pewarta Hendrik Butarbutar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar