Kasus PHK, 4 Nama Perusahaan ini Terpajang di Disnaker Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 27 Agustus 2020

Kasus PHK, 4 Nama Perusahaan ini Terpajang di Disnaker Batam


BATAM -  Sebanyak 4 nama perusahaan terpajang di papan pengumuman mediasi Disnaker Kota Batam atas perselisihan hubungan industrial dan kebayakan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan. Rabu (27/8/2020).


Pantauan di papan pengumuman sidang mediasi, sekitar pukul 12.00 wib,  di papan pengumuman tersebut menyebut yakni : 


1. Yayasan Sekolah Avava VS Herna, jadwal sidang disebutkan pukul 09.00 wib, petugas mediator Nova.


2. CV. Ayo Jaya Bersama (Venia Hotel) VS Mutiara Anggun Sagita CS (8 orang), jadwal sidang pukul 09.30 wib, petugas mediator Tukiman dan Agus .


3. PT Karya Sumber Daya VS Vivi Silvia, jadwal sidang pukul 10.00 wib, petugas mediator Ejani.


4. PT Ronstan International VS Roni Candra Tampubolon, jadwal sidang pukul 10.30 wib, petugas mediator Defvi.


Salah satu staff Disnaker saat dikonfirmasi terkait sidang mediasi menyebutkan bahwa empat Perusahaan yang terpajang di papan mediasi atas kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


"Ke empat perusahan itu kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," Ujarnya.


Hingga berita ini di unggah, ke empat perusahaan dan pekerja tidak dapat dikonfirmasi karena mediasi telah selesai.


Editor redaksi

Liputan tim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar