TANJUNGPINANG – PLN Cabang
Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memberikan keringanan pembayaran dengan
cara mencicil kepada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik.
Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Cabang
Tanjungpinang, Suharno, menuturkan, pihaknya memberikan keringanan
kepada 6200 pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik.
“Pembayaran dengan mencicil dilakukan dalam 4 bulan. Untuk bulan
pertama pelanggan membayar 40 persen dari tagihan yang harus
dibayarkan,” ucapnya, Rabu (2/7) di Morning Bakery Tanjungpinang.
Sisanya 60 persen dibagi dalam tiga bulan. Tiap bulannya pelanggan membayar 20 persen.
“Langkah ini kita lakukan untuk membantu pelanggan dalam membayar lonjakan tagihan listrik,” kata Suharno.
PLN akan memberikan dispensasi bila ada pelanggan yang tidak mampu melunasi tagihan tersebut selama 4 bulan.
“Dispensasi tetap kita berikan kepada masyarakat yang betul-betul
tidak mampu membayar dengan cara mencicil selama 4 bulan,” ucap Suharno.
Dispensasi diberikan karena PLN Tanjungpinang menilai kemampuan finansial pelanggan berbeda-beda.
Selain itu, PLN juga menyampaikan sebelum adanya wabah COVID-19, banyak pelanggan yang menunggak membayar tagihan listrik.
“Sekitar 4500 pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan listrik sebelum adanya COVID-19,” katanya.
(Sumber dari link : https://lintaskepri.com)
Post Top Ad
Kamis, 02 Juli 2020
Home
Politik
Tanjungpinang
Tagihan Listrik Melonjak, PLN Tanjungpinang Berikan Keringan Pembayaran Dengan Mencicil
Tagihan Listrik Melonjak, PLN Tanjungpinang Berikan Keringan Pembayaran Dengan Mencicil
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar