Polsek Tanjungpinang Berhasil Ringkus Pembobol Swalayan Pinang Lestari - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 23 Juni 2020

Polsek Tanjungpinang Berhasil Ringkus Pembobol Swalayan Pinang Lestari

TANJUNGPINANG – Polsek Tanjungpinang Timur berhasil meringkus RS pembobol Swalayan Pinang Lestari.

RS diringkus petugas saat bersembunyi di Madong, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Senin (22/06) malam.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, menjelaskan, RS mencuri barang milik swalayan Pinang Lestari berbagai macam jenis rokok.

Pada awalnya, sambung Firuddin, kejadian diketahui ketika pelapor bernama Kasria yang menjabat sebagai Personalia pada swalayan tersebut melaksanakan kontrol gudang Pinang Lestari pada Sabtu (20/06) sekira pukul 09.00 WIB.

“Saat itu pelapor mencurigai banyak rokok yang berkurang lalu pelapor melaporkan kepada manager Pinang Lestari, Umar.

Selanjutnya dilakukan pengecekan ulang dan diketahui ternyata rokok banyak yang sudah hilang,” papar mantan Kapolsek Tanjungpinang Barat ini.

Rokok yang hilang diantaranya 8 slop rokok Dji Sam Soe isi 12 batang, 6 slop rokok Dji Sam Soe isi 16 batang, 6 slop rokok Evolution hijau.

10 slop rokok Evolution merah, 10 slop rokok Evolution menthol, 14 slop Sampoerna Mild, 6 slop rokok Surya Pro merah.

10 slop rokok Surya Pro Putih, 10 slop rokok Surya 16 batang, 5 slop rokok Marlboro merah, 5 slop rokok Marlboro putih.

Kemudian, 5 slop rokok Marlboro hitam, 5 slop rokok Marlboro Ice Brush, 5 slop rokok Dunhill, 26 slop rokok U-Mild.

“Akibat kejadian tersebut Swalayan Pinang Lestari mengalami kerugian kurang lebih Rp30 juta. Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke kita,” kata Firuddin.

Setelah menerima laporan tentang kejadian dugaan tindak pidana pencurian tersebut, selanjutnya anggota Unit Opsnal Polsek Tanjungpinang Timur langsung mendatangi TKP.

Dan dari hasil olah TKP diperoleh keterangan melalui rekaman CCTV bahwa kejadian pencurian tersebut diduga dilakukan oleh tersangka RS alias Iyan.

“Dan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui keberadaan tersangka sedang di daerah Madong Darat,” katanya.

Selanjutnya unit opsnal Polsek Tanjungpinang Timur langsung melaksanakan penangkapan terhadap 1 orang pelaku dan mengamankan barang bukti untuk selanjutnya di bawa ke Mapolsek Tanjungpinang Timur guna penyidikan lebih lanjut.


(Sumber dari link : https://lintaskepri.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar